Selain Kebakaran, Asuransi Rumah Bisa Cover Apa Saja?

Selain Kebakaran, Asuransi Rumah Bisa Cover Apa Saja?

Memiliki hunian atau rumah tinggal milik sendiri tentunya menjadi impian bagi sebagian besar orang.  Hunian di daerah aman dengan berbagai fasilitas yang memadai kini banyak dicari orang. Salah satu hal yang banyak dipertimbangkan oleh orang untuk melindungi hunian mereka adalah dengan memiliki asuransi rumah. Asuransi ini biasanya termasuk dengan asuransi kebakaran rumah.

Mempunyai asuransi rumah menjadi salah satu cara untuk meminimalkan kerugian jika terjadi sesuatu dengan rumah yang Sobat WE+ miliki. Manfaat asuransi rumah antara lain adalah perlindungan terhadap risiko. Selain itu, asuransi rumah juga akan memberi perlindungan saat terjadi kebakaran terhadap barang yang ada di dalamnya termasuk benda karya seni berharga.  

Risiko Yang Dicover Asuransi Rumah Selain Kebakaran 

Asuransi rumah memiliki peran yang tidak kalah penting dengan asuransi kesehatan. Meski demikian, masih banyak orang yang mengesampingkan jenis asuransi satu ini. Penting bagi Sobat We+ yang memiliki rumah untuk mengetahui seluk beluk asuransi rumah tinggal atau properti lainnya. Berikut beberapa hal penyebab kerugian yang turut serta dilindungi oleh asuransi rumah selain kebakaran:

1. Ledakan

Ledakan yang mengenai rumah tentu saja bukanlah peristiwa yang diharapkan. Meski demikian, ada beberapa hal yang menjadikan rumah berpotensi terkena ledakan dan mengalami kerusakan. Tabung gas LPG di rumah merupakan salah satu barang yang memiliki potensi meledak dan menyebabkan kerusakan. Asuransi rumah akan memberikan perlindungan seandainya hunian yang Sobat WE+ miliki terkena ledakan. 

2. Petir

Saat musim penghujan tiba, kerap kali diiringi dengan terjadinya petir yang cukup membahayakan. Ada beberapa daerah yang termasuk rawan petir sehingga rumah tinggal yang ada di wilayah tersebut berisiko tinggi terkena petir. Jika sobat WE+ memiliki hunian di daerah seperti itu, sebaiknya memiliki asuransi rumah yang akan memberikan perlindungan terhadap kerusakan akibat petir. 

Asuransi mikro mulai dari 5000 Rupiah!

3. Banjir

Selain kebakaran, banjir merupakan salah satu risiko yang ditanggung oleh asuransi rumah tinggal. Jika Sobat WE+ tinggal di daerah rawan banjir, maka penting untuk memberikan perlindungan terhadap hunian dengan membeli polis asuransi rumah tinggal. Meskipun akan ada pengeluaran tambahan, namun memberikan rasa tenang jika sewaktu-waktu terjadi bencana banjir. Banjir merupakan salah satu perluasan risiko yang dijamin asuransi kebakaran rumah.

4. Tanah Longsor

Bencana alam menjadi suatu peristiwa yang tidak pernah diketahui kapan terjadi dan seringkali menyebabkan banyak kerugian. Meski demikian, kerugian akibat bencana alam dapat diminimalisir dengan memiliki asuransi. Seperti halnya banjir, tanah longsor merupakan jenis perluasan perlindungan dari asuransi kebakaran.

5. Angin Topan

Angin topan atau puting beliung yang mengenai rumah tinggal tentu saja akan menyebabkan banyak kerugian. Oleh karena itu penting untuk memperluas jaminan asuransi kebakaran yang dimiliki agar dapat memberikan perlindungan bagi hunian seandainya terjadi angin topan. Kerusakan yang bisa ditanggung oleh asuransi tidak harus berupa kerusakan besar. Beberapa jenis kerusakan kecil ada yang termasuk dalam perlindungan asuransi.

6. Pencurian

Asuransi kebakaran rumah yang Sobat We+ miliki dapat diperluas cakupan jaminan risikonya. Dengan memperluas jaminan risiko, maka kamu akan mendapatkan perlindungan terhadap beberapa kerugian yang tidak termasuk dalam standar perlindungan. Kerugian akibat pencurian akan mendapat perlindungan jika asuransi kebakaran yang dimiliki sudah diperluas cakupannya. 

Rumah yang bisa diasuransikan tidak terbatas pada rumah tapak, namun termasuk juga rumah susun dan apartemen. Memiliki asuransi rumah tidak perlu menunggu hingga hunian tersebut lunas jika dibeli secara kredit. Rumah tinggal yang masih kredit pun dapat diasuransikan sehingga tetap akan mendapatkan perlindungan jika terjadi sesuatu yang merugikan. Apakah Sobat WE+ sudah memiliki asuransi kebakaran rumah?

Penulis: Raka 05 Nov 2020 1427

Penulis: Raka
11 Sep 2020
1163
Penulis: Raka
09 Dec 2021
962