Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional

Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional

Halo Sobat We+, saat ini saham menjadi investasi yang sedang booming dilakukan oleh kaum milenial.  Saham yang merupakan sebuah bukti kepemilikan perusahaan ini, terbagi ke dalam bentuk syariah dan konvensional. Lalu, apa sebenarnya perbedaan saham syariah dan konvensional? Yuk simak informasinya berikut ini! 

Saham Syariah

Pada dasarnya, saham syariah menerapkan prinsip syariah dimana sesuai dengan syariat pedoman umat muslim. Pada saham syariah, mekanisme perdagangan saham di BEI disesuaikan dengan prinsip Bai Al Musawammah yakni sesuai dengan Fatwa DSN-MUI  No.80 Tahun 2011. Saham dapat dikatakan syariah apabila memiliki syarat-syarat sebagai berikut.

  1. Kegiatannya Sejalan dengan Prinsip Syariah

Sejalan dengan prinsip syariah di sini memiliki maksud bahwa dalam aktivitasnya terhindar dari perjudian, mengandung riba, memproduksi atau memasarkan barang haram, transaksi berunsur suap, melakukan perdagangan yang bertentangan dengan syariah, dan lain sebagainya.

  1. Pendapatan Usaha Lebih Besar Dibandingkan Pendapatan Tidak Halal

Pendapatan tidak halal dapat diperoleh dari besarnya bunga atau pendapatan lainnya yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Untuk batasan maksimal dari pendapatan tidak halal adalah kurang dari 10% apabila dibandingkan dengan pendapatan total perusahaan.

  1. Saham Sudah Terdaftar di DES

DES merupakan Daftar Efek Saham dimana di situ terdapat kumpulan saham yang telah memiliki validasi syariah. DES diterbitkan oleh OJK serta Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebanyak dua kali setiap tahunnya. Untuk melihat daftar list saham syariah tersebut dapat diketahui melalui website resmi OJK.

  1. Total Aset Lebih Besar daripada Total Utang

Apabila sudah terdaftar dalam saham syariah, jumlah utang berbasis bunga yang diterapkan oleh perusahaan harus lebih kecil daripada total aset perusahaan. Dalam utang berbasis bunga, angkanya tidak boleh melebihi 45% dari jumlah aset.

Asuransi mikro mulai dari 5000 Rupiah!

Saham Konvensional

Sementara itu, saham konvensional merupakan saham yang pada umumnya diinvestasikan oleh masyarakat. Dalam operasionalnya, saham konvensional tidak menerapkan prinsip syariah. Saham konvensional ditandai dengan transaksi yang mengandung bunga, mengandung transaksi yang spekulatif, aktivitas perusahaan tidak dikategorikan dalam jenis halal atau haram, dalam perjalanannya transaksi bersifat manipulatif, kemudian untuk instrumen transaksi menggunakan prinsip bunga. 

Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional 

Sebenarnya, perbedaan terbesar dari kedua jenis saham ini adalah penggunaan prinsip syariah pada saham syariah. Sementara dalam konvensional tidak menggunakan prinsip syariah. Selain itu, perbedaan kedua saham ini juga dari transaksinya yang berbeda. Ketika Sobat We+ ingin melakukan transaksi saham syariah, maka harus memastikan bahwa proses jual beli saham sudah sesuai dengan prinsip syariah dimana saham telah terdaftar dalam DES. 

Kemudian hindari untuk melakukan transaksi dalam bentuk margin trading, short selling, dan lain sebagainya. Indeks saham syariah yang dimiliki oleh Bursa Efek Indonesia terdiri dari 2 yakni ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) dan JII (Jakarta Islamic Index). Oleh karena itu, bagi penganut saham syariah sebaiknya dalam bertransaksi menggunakan indeks tersebut sebagai acuan.

Sementara itu, sebenarnya dalam hal cara bertransaksi saham konvensional sama dengan saham syariah. Yang membedakan hanyalah pada macam-macam sahamnya saja. Pada saham konvensional, acuannya menggunakan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan). Pada IHSG ini akan tertera grafik kenaikan atau penurunan pasar investasi secara global sehingga Sobat We+ bisa lebih mudah dalam melakukan analisis saham. Selain IHSG, ada beberapa indeks saham lain yang bisa dijadikan parameter oleh para investor yakni Indeks LQ45 serta Kompas 100.

Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa pada dasarnya perbedaan saham syariah dan konvensional tidak terdapat perbedaan yang mencolok dalam hal mekanisme ataupun cara kerja jual beli. Hanya prinsipnya dan transaksinya saja yang berbeda. Yang terpenting adalah sobat WE+ memilih jenis investasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan kamu ya! 

Penulis: Raka 04 Dec 2021 2567