Sobat WE+, pernahkah kamu mendengar tentang dengan SBN? Surat Berharga Negara atau yang biasa disingkat dengan SBN adalah salah satu produk investasi yang dijamin oleh pemerintah. Penerbit SBN pun juga pemerintah. SBN dibentuk bertujuan untuk memberi peluang bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan imbal hasil investasi sekaligus membantu laju pembiayaan dalam pembangunan negara.
Ilustrasi sederhana dari tujuan SBN seperti investasi pada umumnya. Kamu memberikan pinjaman kepada orang lain untuk melakukan usahanya dengan tenor pinjaman yang telah ditentukan. Nah, saat jatuh tempo, peminjam akan mengembalikan modal yang dipinjam dari kamu. Selain itu, kamu akan mendapat imbal hasil setiap bulan dari hasil usaha peminjam. Sampai sini jelas, kan?
Jenis-jenis dari Surat Berharga Negara
Nah, SBN sendiri terbagi dalam dua jenis, yakni konvensional dan syariah. Dari kategori tersebut dibedakan lagi menjadi dua berdasarkan imbal hasil yang bakal diperoleh investor, akni fixed rated dan floating rated. Berikut ini perbedaan dari jenis-jenis yang telah disebutkan di atas.
- Konvensional
Secara umum, SBN yang dikelola secara konvensional biasa disebut juga dengan Surat Utang Negara (SUT). Dalam kategori ini, sebagai investor, kamu akan mendapat bunga setiap bulan. Sementara pokok pinjaman akan dikembalikan pada masa akhir periode. Berikut ini jenis SBN yang dikelola oleh pemerintah secara konvensional.
- Savings Bond Ritel(SBR)
Pengaplikasian produk ini hampir seperti deposito di bank. Kamu tidak bisa memperjualbelikan SBR di pasar sekunder. Kendati demikian, kamu bisa mencairkannya sebelum jatuh tempo dengan maksimal maksimal 50% dari jumlah total SBR yang kamu miliki. Perlu kamu ketahui, jatuh tempo dari program ini adalah dua tahun. Sementara nilai investasi bisa dimulai dari 1 juta rupiah hingga 3 miliar rupiah.
b. Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)
Jenis SBN konvensional yang kedua adalah obligasi. Berbeda dengan SBR, ORI dapat diperjual belikan di pasar sekunder. Dengan menjual kepemilikan ORI, kamu berpeluang mendapatkan capital gain atau loss. Namun, peluang tersebut tidak akan didapatkan jika kamu tidak menjual ORI memelukmu hingga tenor yang telah ditentukan. Sama seperti SBR, nilai terkecil membeli ORI sebesar 1 juta rupiah. Sementara nilai maksimal 3 miliar rupiah.
2. Syariah
Berbeda dengan SBN yang dikelola secara konvensional, dana yang kamu investasikan akan tercatat sebagai penyertaan terhadap aset negara. Ilustrasinya begini, kamu membeli produk SBN syariah. Nah, ketika kamu menyerahkan uang tersebut, kamu berarti ikut menyumbang pembelian aset berwujud yang kemudian aset tersebut disewa oleh pemerintah. Sebagai penyewa, pemerintah akan memberi uang sewa atau ujrah sebagai imbal hasil.
Sampai di sini paham? Jika sudah, mari kita lanjutkan mengenai jenis SBN yang dikelola secara syariah berikut ini.
a. Sukuk Tabungan (ST)
Produk ST ini bisa dibilang SBR namun dalam versi syariah. Pengelolaannya dilakukan menggunakan prinsip syariah yaitu dengan akad atau perjanjian terhadap penerbitan kepemilikan aset negara sebagai aset dasar atau underlying asset ST. Sama halnya dengan SBR, ST tidak dapat diperjual belikan kembali di pasar sekunder. Nilai yang ditawarkan pun sama, yakni rentang 1 juta rupiah hingga 3 miliar rupiah. Waktu tenor ST adalah 2 tahun.
- Sukuk Ritel Indonesia (SR atau Sukri)
Sukuk ritel sama halnya dengan obligasi versi syariah. Persyaratan pun hampir sama dengan sukuk tabungan yang mengharuskan ada akad atas kepemilikan aset negara sebagai underlying asset. Perbedaan dengan sukuk tabungan hanya pada rentang waktu tenor dan penjualan produk. SR bisa diperjual belikan kembali ke pasar sekunder dan berpotensi mendapat capital gain seperti halnya obligasi. Nilai yang ditawarkan sama yakni mulai dari 1 juta rupiah hingga 3 miliar rupiah. Sementara waktu tenor adalah 3 tahun.
Nah sobat WE+, demikianlah jenis surat berharga negara yang perlu kamu ketahui. Carilah informasi lebih dalam lagi terutama mengenai fixed rate maupun floating rate yang ditawarkan masing-masing program. Dengan begitu, kamu bisa menyesuaikan jenis surat berharga mana yang ingin kamu beli.