Sebelum lanjut ke tema tentang negara bebas visa untuk paspor Indonesia, ada baiknya kalau mengetahui apa itu yang disebut visa dan kenapa diperlukan. Karena visa merupakan ‘kunci’ untuk memasuki berbagai negara di dunia. Jadi, apa sih sebenarnya visa itu?
Apa itu Visa?
Visa merupakan sebuah dokumen perizinan yang diberikan oleh suatu negara kepada orang asing dari negara lain untuk memasuki suatu negara. Sebuah visa di dalamnya memuat informasi tentang masa berlaku visa serta waktu berapa lamanya pemilik visa akan tinggal di suatu negara dan kapan waktunya harus meninggalkan negara tersebut.
Visa ini sangat diperlukan bagi setiap orang yang hendak bepergian dengan melakukan perjalanan antar negara. Untuk mendapatkannya, dengan cara terlebih dulu harus mengajukan permohonan kepada negara tersebut, melalui kedutaan besar negara tempat tujuan yang berada di negara pemohon. Atau bisa juga dilakukan dengan menggunakan jasa pihak ketiga yang dapat mewakili negara tujuan. Agak ribet memang, tetapi ini keharusan karena peraturan dibuat untuk melindungi.
Namun saat ini dengan adanya hubungan baik serta kerjasama yang dilakukan antar negara yang berada di wilayah Asia Tenggara atau yang selama ini kita kenal ASEAN maka setiap warga negara Indonesia bebas bepergian dengan melakukan perjalanan ke negara bebas visa wilayah negara anggota ASEAN yang lainnya.
Dalam hal ini ada sebanyak 71 negara di dunia yang bebas visa dan visa on arrival untuk pemilik paspor Indonesia. Adapun perbedaan dari keduanya yaitu bebas visa setiap pemegang paspor diberikan akses masuk tanpa visa. Sedangkan untuk visa on arrival dapat mengurus visa di tempat tujuan.
Daftar Negara Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia
Diantara banyaknya negara yang membebaskan visa untuk para wisatawan, inilah daftar negara yang bebas visa untuk paspor Indonesia:
- Barbados
- Belarus
- Bermuda
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Chili
- Colombia
- Dominica
- Ekuador
- Filipina
- Federasi Mikronesia
- Guyana
- Haiti
- Hongkong
- Kamboja
- Kazakhstan
- Kepulauan Cook
- Kaos
- Macao
- Malaysia
- Maroko
- Myanmar
- Namibia
- Niue
- Perusahaan
- Qatar
- Republic Gambia
- Republik Kepulauan Fiji
- Republil Malu
- Rwanda
- Serbia
- Singapura
- St. Vincent dan The Grenadines
- Thailand
- Uzbekistan
- Vietnam
Daftar Negara Bebas Visa On Arrival Untuk Paspor Indonesia
Daftar negara-negara berikut ini, bisa mengurus visa on arrival. Ini berguna bagi kamu yang travelling atau ada perjalanan bisnis dengan rentang waktu sempit. Sehingga bisa mengurus sembari menyelesaikan urusan di negara dalam daftar berikut ini.
- Armenia
- Guinea-Bissau
- Orang
- Kenyang
- Kepulauan Nomor
- Kepulauan Marshall
- Kyrgyzstan
- Madagaskar
- Maladewa
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambik
- Nepal
- Nikaragua
- Pulau Palsu
- Papua New Guinea
- Republic Azerbaijan
- Republik Gabon
- Republil Malawi
- Republil Sierra Leone
- Republic Tajikistan
- Samoa
- Senegal
- Seychelles
- Somalia
- Tanjung Verde
- Tanzania
- Timor Leste
- Togo
- Tuvalu
- Uganda
- Yordania
- Zimbabwe
Banyak sekali bukan kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia ketika bepergian ke negara lain. Namun, perlu kamu ketahui lagi. Jika untuk ETA atau Electronic Travel Authorization, bisa untuk negara berikut ini.
- Pakistan
- Sri Langka
Demikianlah daftar negara bebas visa untuk pemilik paspor Indonesia. Namun, pastikan dahulu sebelum mengurusnya, semua persyaratan dan perlengkapan yang diminta sudah dipenuhi atau dipersiapkan. Agar tidak menghabiskan waktu untuk mengurus visa berkali-kali. Selamat bepergian!