Ini Loh 36 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Ini Loh 36 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Sebelum lanjut ke tema tentang negara bebas visa untuk paspor Indonesia, ada baiknya kalau mengetahui apa itu yang disebut visa dan kenapa diperlukan. Karena visa merupakan ‘kunci’ untuk memasuki berbagai negara di dunia. Jadi, apa sih sebenarnya visa itu? 

Apa itu Visa?

Visa merupakan sebuah dokumen perizinan yang diberikan oleh suatu negara kepada orang asing dari negara lain untuk memasuki suatu negara. Sebuah visa di dalamnya memuat informasi tentang masa berlaku visa serta waktu berapa lamanya pemilik visa akan tinggal di suatu negara dan kapan waktunya harus meninggalkan negara tersebut. 

Visa ini sangat diperlukan bagi setiap orang yang hendak bepergian dengan melakukan  perjalanan antar negara. Untuk mendapatkannya, dengan cara terlebih dulu harus mengajukan permohonan kepada negara tersebut, melalui kedutaan besar negara tempat tujuan yang berada di negara pemohon. Atau bisa juga dilakukan dengan menggunakan jasa pihak ketiga yang dapat mewakili negara tujuan. Agak ribet memang, tetapi ini keharusan karena peraturan dibuat untuk melindungi. 

Namun saat ini dengan adanya hubungan baik serta kerjasama yang dilakukan antar negara  yang berada di wilayah Asia Tenggara atau yang selama ini kita kenal ASEAN maka setiap warga negara Indonesia bebas bepergian dengan  melakukan perjalanan ke negara bebas visa  wilayah negara anggota ASEAN yang lainnya. 

Asuransi mikro mulai dari 5000 Rupiah!

Dalam hal ini ada sebanyak 71 negara di dunia  yang bebas visa dan visa on arrival untuk pemilik paspor Indonesia. Adapun perbedaan dari keduanya yaitu bebas visa setiap pemegang paspor diberikan akses masuk tanpa visa. Sedangkan untuk visa on arrival dapat mengurus visa di tempat tujuan.  

Daftar Negara Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia 

Diantara banyaknya negara yang membebaskan visa untuk para wisatawan, inilah daftar negara yang bebas visa untuk paspor Indonesia

  1. Barbados
  2. Belarus
  3. Bermuda
  4. Brazil
  5. Brunei Darussalam
  6. Chili
  7. Colombia
  8. Dominica
  9. Ekuador
  10. Filipina
  11. Federasi Mikronesia
  12. Guyana
  13. Haiti
  14. Hongkong
  15. Kamboja
  16. Kazakhstan
  17. Kepulauan Cook
  18. Kaos
  19. Macao
  20. Malaysia
  21. Maroko
  22. Myanmar
  23. Namibia
  24. Niue
  25. Perusahaan
  26. Qatar
  27. Republic Gambia
  28. Republik Kepulauan Fiji
  29. Republil Malu
  30. Rwanda
  31. Serbia
  32. Singapura
  33. St. Vincent dan The Grenadines
  34. Thailand
  35. Uzbekistan
  36. Vietnam

Daftar Negara Bebas Visa On Arrival Untuk Paspor Indonesia 

Daftar negara-negara berikut ini, bisa mengurus visa on arrival. Ini berguna bagi kamu yang travelling atau ada perjalanan bisnis dengan rentang waktu sempit. Sehingga bisa mengurus sembari menyelesaikan urusan di negara dalam daftar berikut ini. 

  1. Armenia
  2. Guinea-Bissau
  3. Orang
  4. Kenyang
  5. Kepulauan Nomor
  6. Kepulauan Marshall
  7. Kyrgyzstan
  8. Madagaskar
  9. Maladewa
  10. Mauritania
  11. Mauritius
  12. Mozambik
  13. Nepal
  14. Nikaragua
  15. Pulau Palsu
  16. Papua New Guinea
  17. Republic Azerbaijan
  18. Republik Gabon
  19. Republil Malawi
  20. Republil Sierra Leone
  21. Republic Tajikistan
  22. Samoa
  23. Senegal
  24. Seychelles
  25. Somalia
  26. Tanjung Verde
  27. Tanzania
  28. Timor Leste
  29. Togo
  30. Tuvalu
  31. Uganda
  32. Yordania
  33. Zimbabwe

Banyak sekali bukan kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia ketika bepergian ke negara lain. Namun, perlu kamu ketahui lagi. Jika untuk ETA atau Electronic Travel Authorization, bisa untuk negara berikut ini. 

  1. Pakistan
  2. Sri Langka

Demikianlah daftar negara bebas visa untuk pemilik paspor Indonesia. Namun, pastikan dahulu sebelum mengurusnya, semua persyaratan dan perlengkapan yang diminta sudah dipenuhi atau dipersiapkan. Agar tidak menghabiskan waktu untuk mengurus visa berkali-kali. Selamat bepergian!

Penulis: Raka 16 Oct 2020 3359