Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Ini Wajib Diketahui

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Ini Wajib Diketahui

Halo sobat WE+, pernahkah kalian menjumpai kecelakaan di jalan raya? Meski secara aturan ada imbauan lebih baik diam dibandingkan salah penanganan namun, tidak berarti hanya diam saja ketika ada kecelakaan. Pasalnya, kamu bisa melakukan beberapa hal terkait pertolongan pertama pada kecelakaan tersebut. 

Ada banyak jenis pertolongan pertama yang bisa diberikan pada korban kecelakaan di jalan raya. Namun, agar tidak salah langkah atau semakin memperburuk kondisi korban, mari simak ulasan berikut ini mengenai langkah-langkah pertolongan pertama saat ada kecelakaan. 

2 Langkah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Di Jalan Raya

Dalam melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan di jalan raya, maka sebaiknya mengamankan kondisi diri sendiri dahulu. Yaitu pinggirkan kendaraan ke tempat aman, dan pastikan terkunci dengan baik. Karena ketika menolong orang, harus fokus dan kendaraan pun tidak mengganggu arus lalu-lintas. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

Asuransi mikro mulai dari 5000 Rupiah!

  1. Segera Hubungi Ambulans atau Polisi Terdekat

Langkah ini berguna untuk penanganan lebih lanjut, karena di kondisi panik akibat kecelakaan banyak orang lupa jika hal pertama yang harus dihubungi adalah ambulans. Karena butuh waktu bagi ambulance untuk menjemput, sehingga harus didahulukan. 

Namun, jika kondisi dirasa tidak memungkinkan, dan orang-orang di sekitar tidak ada yang memiliki akses ambulans, maka segera cari pertolongan ke mobil yang lewat. Baik taksi atau mode transportasi lain yang memungkinkan, untuk pertolongan pertama pada korban kecelakaan menuju rumah sakit terdekat. 

  1. Jangan Pindahkan Korban Sembarangan

Jika korban mengalami patah tulang, maka pemindahan tubuh yang sembarangan malah memperburuk kondisi korban. Demikian juga ketika ada luka dalam yang tidak terdeteksi oleh mata, bisa membuat korban semakin parah saja. Setelah itu perhatikan hal berikut ini. 

  1. Screening secara menyeluruh. Kenali lewat luka terbuka yang ada. Jika di posisi yang aman, dan korban masih bisa diajak berkomunikasi, maka tanyakan bagian mana saja yang dirasa sakit dan terluka. Jika ada luka terbuka, segera bersihkan dengan air mineral. Lalu hentikan pendarahan dengan kain atau slayer sembari menunggu ambulans datang. 
  2. Jika luka sebatas lebam dan luka dalam lain, maka usahakan untuk memberi ruang di sekitar luka agar tidak tergesek atau terhimpit benda lain milik korban. Lepas tas atau ikat pinggang korban, agar lebih leluasa dan tidak menekan tubuh. 
  3. Jika korban dalam keadaan pingsan, maka segera beri akses udara bebas untuk korban. Larang orang untuk terlalu dekat dengan korban, berkerumun di dekat korban tanpa melakukan pertolongan malah membuat korban semakin tidak nyaman. Setelah itu, lepas ikat pinggang, kerudung atau benda lain di tubuh korban yang memuat sesak. Sembari berikan minyak angin atau sejenisnya untuk menyadarkan korban. 
  4. Jika korban tidak kunjung sadar, hindari memijat bagian tubuh korban. Karena dikhawatirkan malah memperburuk kondisinya. 
  5. Sebaiknya segera cari ponsel korban, dan buka dengan akses finger print korban. Telepon keluarga korban atau orang-orang yang ada di log panggilan milik korban. Informasikan jika korban mengalami kecelakaan di sekitaran daerah tersebut. 
  6. Jika korban masih dalam keadaan sadar, jangan buru-buru memberi air minum. Jika salah penanganan malah berbahaya. Karena dalam kondisi shock atau panik, korban belum mampu mengolah informasi dan menerjemahkan rasa sakit di tubuhnya. Untuk itu, agar tidak membuat tersedak atau hal lain, maka berikan air minum jika kondisi korban sudah lebih tenang dan bernapas dengan teratur.

Demikian langkah pertolongan pertama pada kecelakaan di jalan raya yang wajib diketahui. Karena semua orang bisa melakukannya meski tidak memahami ilmu medis. Yang paling penting adalah, pertolongan tersebut bisa membantu korban tanpa membuat korban lebih buruk lagi. Semoga informasi ini bermanfaat! 

Penulis: Raka 10 Feb 2023 794