Halo sobat WE+, seperti yang kita ketahui asuransi adalah hal penting yang harus dipertimbangkan untuk dimiliki. Asuransi sendiri dapat diartikan sebagai upaya untuk meminimalisir resiko dengan cara membayar uang premi untuk diasuransikan. Lalu, apa saja jenis asuransi yang ada di Indonesia?
Ketahui 5 Jenis Asuransi yang ada di Indonesia
- Asuransi Kesehatan
Jenis asuransi pertama yang bisa kamu temukan di Indonesia adalah asuransi kesehatan yang biasanya diberikan oleh perusahaan atau instansi tempat seseorang bekerja. Pada praktiknya, asuransi kesehatan ini dapat dikategorikan menjadi asuransi rawat inap di rumah sakit dengan 2 macam jenis proteksi. Yaitu proteksi sistem kartu maupun dengan sistem reimbursement.
Jenis proteksi pertama sendiri diartikan jika pemegang polis dirawat inap, maka pembayarannya dapat dilakukan dengan menunjukkan kartu provider yang diberikan perusahaan asuransi. Sedangkan sistem reimbursement mengharuskan pemegang polis membayar terlebih dahulu, sebelum mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.
- Asuransi Jiwa
Asuransi kedua yang mudah ditemui di Indonesia adalah asuransi jiwa yang difungsikan sebagai pelindung bagi keluarga yang nantinya ditinggalkan apabila terjadi hal-hal buruk yang menimpa pemegang polis. Ada dua jenis asuransi jiwa yakni Term Life yang akan memberikan proteksi atau perlindungan kepada pemegang polis dalam jangka waktu mulai dari 1, 5, hingga 10 tahun.
Asuransi jiwa yang kedua yaitu Whole Life yang akan memberikan sistem proteksi seumur hidup. Dalam hal ini tentunya akan mengakibatkan besarnya nilai premi menjadi lebih mahal jika dibandingkan dengan asuransi term life. Tidak hanya itu, apabila pemegang polis belum meninggal selama masa kontrak, maka ia dapat mengklaim uang pertanggungan lebih kecil.
- Asuransi Travel
Macam asuransi selanjutnya adalah asuransi travel atau perjalanan yang akan sangat bermanfaat untuk mereka yang memiliki hobi traveling. Pada asuransi jenis ini sendiri menawarkan perlindungan untuk resiko yang bisa saja terjadi ketika seseorang dalam suatu perjalanan.
Tidak hanya sebagai pelindung dari resiko berbahaya yang dapat menimpa seseorang di tengah perjalanan, nyatanya ada beberapa negara yang mengharuskan orang yang akan masuk ke negara itu untuk memiliki asuransi perjalanan, misalnya saja seperti Eropa. Jika tidak memiliki asuransi travel ini, maka visa perjalananmu tidak akan diterbitkan.
- Asuransi Properti
Macam asuransi keempat yang bisa kamu jumpai di Indonesia adalah asuransi properti yang akan melindungi beberapa aset berhargamu seperti rumah, perusahaan, maupun barang-barang berharga lainnya. Asuransi properti ini sendiri akan memberikan perlindungan atas resiko kehilangan atau kerusakan yang yang bisa terjadi pada ada barang-barang pribadi tertanggung
Jika kamu mempunyai perusahaan, gedung, maupun rumah yang berada di lokasi yang rawan akan pencurian maupun kebakaran hutan, maka tidak ada salahnya jika kamu mempertimbangkan asuransi yang satu ini. Dengan mendaftarkan diri asuransi ini, maka kamu akan menerima manfaat penggantian kerugian akibat resiko yang menimpa properti.
- Asuransi Kendaraan
Asuransi terakhir yang tidak kalah familiarnya di Indonesia adalah asuransi kendaraan yang bisa melindungi kendaraan dari berbagai resiko di jalan raya. Kamu bisa memilih satu di antara dua asuransi kendaraan yang ada, yaitu asuransi All Risk maupun asuransi Total Loss Only (TLO). Beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan dengan ikut asuransi kendaraan ini adalah terlindunginya kendaraanmu dari resiko pencurian, kecelakaan, maupun bencana alam.
Itulah lima jenis asuransi yang mudah di temukan di Indonesia. Ketika ingin mendaftar sebagai asuransi, pastikan kamu benar-benar memilih perusahaan asuransi yang kredibel dan bisa dipercaya ya sobat WE+.