Investasi Syariah yang Aman dan Mudah untuk Masa Depan

Investasi Syariah yang Aman dan Mudah untuk Masa Depan

Salah satu jenis investasi yang banyak diminati di Indonesia adalah investasi syariah. Seperti yang sobat WE+ tahu, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, Indonesia memang telah lama mempraktikkan model perekonomian syariah. Dimulai dengan perbankan syariah, kini muncul kegiatan syariah dengan label yang sama yaitu investasi syariah. Namun, jika dibandingkan dengan investasi konvensional, investasi syariah masih kurang peminat. 

Padahal, di sisi keuntungannya, investasi syariah tidak kalah dengan investasi pada umumnya. Selain dapat memberikan keuntungan, investasi ini juga lebih aman dipraktikkan karena aturan dan praktik investasi telah disesuaikan dengan ajaran dan ketentuan agama Islam. Nah, bagi kamu yang ingin melakukan investasi syariah, perlu memahami cara kerjanya terlebih dahulu ya sobat WE+! 

Cara Kerja Investasi Syariah

Sobat WE+ mungkin banyak yang belum mengetahui tentang investasi berlabel syariah ini. Dalam KBBI, investasi memiliki arti sebagai penanaman uang maupun modal di sebuah perusahaan atau proyek untuk bisa mendapatkan keuntungan. Sedangkan untuk syariah, artinya adalah hukum yang ada pada agama Islam. Hukum tersebut meliputi hubungan antara manusia, manusia dengan Tuhan, maupun manusia dengan alam yang didasarkan pada sumber hukum umat Islam al-Quran dan juga hadis.

Investasi syariah merupakan suatu kegiatan mencari keuntungan tanpa harus melanggar aturan yang ada dalam hukum agama Islam. Jadi, semua cara kerja dari investasi syariah dan semua proses yang dijalankan di dalamnya akan berpedoman pada al-Quran dan juga hadis ya sobat WE+.

Kelebihan Investasi Syariah 

  1. Menambah Kekayaan Sesuai Syariat Islam 

Tidak hanya dapat menambah harta kekayaan, investasi ini juga dapat menghindarkan Sobat WE+ dari melakukan hal yang dapat menjadi dosa. Hal ini karena keuntungan yang didapatkan tidak berasal dari riba. 

Asuransi mikro mulai dari 5000 Rupiah!

  1. Kehidupan Masa Depan yang Cerah 

Sama halnya dengan kegiatan investasi pada umumnya, hasil dari investasi syariah juga akan diambil keuntungannya di waktu mendatang, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Saat kegiatan investasi ini rutin Sobat WE+ lakukan secara berkala dan konsisten, maka hasilnya juga akan semakin berlimpah di masa depan. 

Perbedaan Investasi Syariah dengan Konvensional

  1. Tujuan Investasi

Pada investasi konvensional, tujuan investasinya hanyalah untuk mencari keuntungan, pendapatan pasif, dan menambah aset yang bisa diambil di kemudian hari. Sedangkan pada investasi syariah, selain untuk mendapatkan keuntungan yang bisa diambil di masa yang akan datang, tujuannya lebih mengarah untuk sosial. 

Keuntungan yang didapatkan dari investasi ini tidak sepenuhnya diberikan kepada Sobat WE+ saja. Melainkan, porsi keuntungan juga digunakan untuk keperluan sedekah dan membantu sesama sehingga dapat menjadi ladang pahala Sobat WE+.

  1. Adanya Akad

Pada investasi syariah, semua pihak yang terkait dengan investasi akan melakukan akad atau perjanjian terlebih dahulu. Kegiatan akad ini serupa dengan saat akan melakukan kerja sama bisnis, aktivitas jual beli, sewa menyewa dan lain-lain. Tujuan dilakukan akad ini supaya semua pihak terkait tidak ada yang merasa dirugikan. Hal ini dapat terlihat dari aturan lebih ketat dibanding investasi konvensional yang terkesan lebih simpel tanpa harus adanya akad atau perjanjian. 

  1. Instrumen Investasi Terbatas

Investasi syariah hanya memberikan  Sobat WE+ produk investasi yang sesuai dengan syariat agama Islam saja. Beberapa produk investasi yang digunakan adalah saham, reksadana, emas, dan obligasi. Selain instrumen investasi tersebut, maka sudah bukan bagian dari investasi syariah. 

Itulah cara investasi syariah yang aman dan mudah untuk masa depan. Sobat WE+ bisa memilih investasi dengan cara syariah seperti ini sebagai metode investasi yang aman untuk masa depan. Selamat mencoba! 

Penulis: Raka 09 Dec 2023 2858

Penulis: Raka
21 Jul 2020
4124
Penulis: Raka
13 Feb 2022
1076