Pada era digital saat ini istilah tentang cryptocurrency sudah tidak asing lagi. Meskipun tidak asing, orang awam hanya memahami bahwa cryptocurrency merupakan mata uang digital. Namun, tidak hanya berhenti sampai situ saja. Pasalnya, masih banyak hal-hal dasar tentang cryptocurrency yang harus sobat WE+ tahu.
Pengertian Cryptocurrency
Pernah mendengar istilah mata uang digital? Nah seperti namanya, mata uang ini buka berupa uang fisik. Ia merupakan mata uang digital terdesentralisasi yang telah dikembangkan dengan metode enkripsi. Artinya, pembayaran dilakukan secara peer-to-peer alias dari pengirim langsung ke penerima. Tidak ada perantara di antara keduanya.
Kendati tidak ada perantara, lalu lintas transaksi otomatis tercatat oleh sistem yang ada pada jaringan cryptocurrency sehingga penambang yang melakukan pencatatan tersebut akan mendapat komisi berupa uang digital yang dipakai. Sampai sini paham? Nah, mari kita lanjutkan.
Sifat cryptocurrency yang desentralisasi membuat kamu harus merogoh kocek lebih dalam untuk modal utama terjun ke dunia cryptocurrency, yakni dengan membeli komputer beserta perangkat pendukungnya dengan spesifikasi khusus dan canggih.
Secara umum, platform yang digunakan agar seseorang dapat bertransaksi dengan mata uang digital adalah blockchain. Tidak hanya orang yang hendak bertransaksi saja, orang yang tidak melakukan transaksi sama sekali pun dapat menggunakan platform tersebut.
Jenis Cryptocurrency
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa cryptocurrency tidak haya satu jenis. Setidaknya ada 5 jenis mata uang kripto yang populer di kalangan masyarakat dunia. Jenis-jenis cryptocurrency di antaranya adalah sebagai berikut.
- Bitcoin
- Litecoin
- Ethereum
- Ripple
- Monero
Selain 5 jenis mata uang digital yang populer di atas, masih ada kurang lebih 1000 jenis cryptocurrency yang lain. Banyak sekali, bukan?
Mekanisme Transaksi Cryptocurrency
Setelah kamu memahami tentang cryptocurrency, kamu harus memahami mengenai mekanisme transaksi cryptocurrency ini. Keunggulan dari transaksi cryptocurrency adalah fleksibilitas kerja. Kamu bisa melakukan di mana dan kapan saja hanya menggunakan smartphone atau PC yang terhubung di internet. Ketika bertransaksi pun kamu tidak perlu menunggu lama, hanya hitungan detik kamu sukses bertransaksi.
Mekanisme transaksi cryptocurrency pun terbilang cukup aman karena kedua belah pihak yang melakukan transaksi dilengkapi dengan tanda tangan digital berupa privat key. Perhatikan ilustrasi berikut ini.
Ketika kamu akan mengirim sejumlah mata uang digital kepada seorang penerima, sistem akan mengirim informasi kepada kedua belah pihak mengenai besaran jumlah transaksi. Untuk melanjutkannya, kedua belah pihak yang telah dilengkapi private key sebagai tanda tangan digital harus menyetujuinya. Setelah itu, transaksi akan dikonfirmasi dan dismpan secara permanen.
Dengan begitu, tidak akan ada pihak yang akan menyalahgunakan dengan membajak, mengganti, maupun memalsukan catatan tersebut karena dilengkapi oleh private key dari sistem cryptocurrency yang digunakan.
Cryptocurrency di Indonesia
Lalu, bagaimana dengan cryptocurrency di Indonesia? Indonesia merupakan salah satu negara yang menolak keras adanya mata uang digital atau cryptocurrency. Penolakan tersebut dipertegas dengan UU No. 7, Pasal 1 Ayat 1, tahun 2011 bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia hanya mata uang rupiah.
Namun, penolakan tersebut bukan berarti cryptocurrency menjadi ilegal di Indonesia. Mata uang tersebut tetap legal dan dapat disimpan serta diperjualbelikan sebagai aset dengan aturan resiko ditanggung pribadi. Hal itu dibuktikan oleh terbitnya izin pendirian Bitcoin Indonesia yang sekarang telah berubah nama menjadi Indonesia digital Asset Exchange (Indodax).
Nah sobat WE+, itulah hal-hal dasar tentang cryptocurrency yang harus kamu pahami. Semoga, dengan informasi ini kamu bisa semakin mengerti tentang mata uang digital ini hingga bagaimana cara kerjanya ya. Semoga bermanfaat!