Dana Darurat Dalam Bentuk Emas, Apakah Bisa?

Dana Darurat Dalam Bentuk Emas, Apakah Bisa?

Ada banyak hal tidak terduga dalam hidup. Umumnya, hal ini berpengaruh pada kondisi keuangan. Itulah sebabnya, seseorang menyisihkan sejumlah dana untuk kondisi di luar dugaan ini. Lantas, apakah bisa menyimpan dana darurat dalam bentuk emas?

Sebelumnya, mari memahami dana darurat terlebih dahulu. Ini merupakan sejumlah uang yang harus kamu persiapkan sebagai cadangan untuk keadaan mendesak. Namun, pemanfaatan dana ini seharusnya hanya ketika dalam kondisi darurat saja. Misalnya, ketika sakit, atau mengalami PHK. 

Dapatkah Mempersiapkan Dana Darurat Dalam Bentuk Emas?

Pada dasarnya, dana darurat adalah simpanan jangka panjang yang seharusnya tidak mudah terambil. Kendati demikian, tetap harus mudah menariknya sewaktu-waktu membutuhkannya. Nyatanya, emas memenuhi kualifikasi itu, karena memiliki berbagai keunggulan berikut ini.

1. Tidak Mudah Terpakai

Sebaiknya, tidak menyimpan dana darurat di rumah dalam bentuk uang tunai. Hal ini karena rawan terpakai. Saat ingin membeli sesuatu, bisa saja kamu tergoda untuk memakainya dahulu. Akibatnya, ketika benar-benar memerlukan, uang tersebut justru sudah habis.

Lain halnya jika menyimpan dalam bentuk emas. Umumnya, orang akan berpikir dua kali sebelum menjualnya. Jadi, memilih simpanan emas sebagai dana darurat ini lebih baik, apalagi jika menggunakan emas batangan yang nilainya cenderung lebih stabil.

2. Tahan Terhadap Inflasi

Nilai emas setiap tahunnya semakin meningkat. Hal ini membuat emas cenderung tahan terhadap gempuran inflasi. Jadi, ketika menyisihkan dana darurat dalam emas, kamu tidak perlu lagi memperhitungkan penyusutan akibat terjadinya inflasi. Bahkan, untuk simpanan jangka panjang, salah satu instrumen investasi ini sangat menguntungkan.

Hal ini tampak pada harga emas belasan tahun lalu yang hanya pada kisaran 300 ribuan. Setelah berlalu sekian lama, kini harga emas per gramnya sudah mencapai 900 ribuan. Jadi. Jika mampu bertahan menyimpan emas dalam waktu lama, jelas menguntungkan.

Asuransi mikro mulai dari 5000 Rupiah!

3. Bisa Menyimpan Dalam Bentuk Fisik Maupun Tabungan

Dahulu, orang menyimpan emas dalam bentuk fisik. Artinya, mereka mengumpulkannya di suatu wadah tertentu dan kemudian menyimpannya di lemari atau tempat tertutup lainnya. Namun, cara ini cukup berisiko apabila terjadi pencurian atau kebakaran.

Itulah sebabnya, lebih aman jika menggunakan cara kedua, yaitu menyimpan dalam bentuk tabungan. Salah satu contohnya adalah Tabungan Emas Pegadaian. Selain praktis, produk tabungan ini juga aman. Anda pun bisa memantau secara online dengan menghubungkan akun tabungan ke aplikasi.

4. Mudah Mencairkannya

Alasan lain memilih dana darurat dalam bentuk emas adalah karena bentuk investasi ini mudah mencairkannya. Ketika Anda benar-benar membutuhkan, mudah menjual emas tersebut, atau menggadaikannya saja. Apabila menyimpan emas batangan, nilai jualnya tidak cenderung lebih stabil dan tidak mengalami banyak penurunan.

Di samping itu, jika memutuskan menggadaikannya saja, suatu saat ketika sudah memiliki uang, bisa menebusnya kembali. Dengan demikian, tidak akan kehilangan emas tersebut. Namun, jika menggadaikan, ada biaya yang harus kamu bayarkan.

5. Berfungsi Ganda Sebagai Perhiasan

Jika kamu memilih menyimpan emas dalam bentuk perhiasan, akan ada fungsi kedua, yaitu mempercantik penampilan. Namun, kamu harus tahu bahwa ketika menjualnya nanti ada potongan yang lumayan. Kendati demikian, tetap saja menguntungkan jika menyimpannya dalam waktu lama.

Agar persiapan dana darurat lebih optimal, ada baiknya kamu juga memiliki asuransi jiwa atau kesehatan. Produk perlindungan ini akan memberikan pertanggungan ketika terjadi sakit maupun kecelakaan. Dengan demikian, tidak perlu mengambil dana darurat untuk membayar biaya pengobatan.

Demikianlah keuntungan memiliki dana darurat dalam bentuk emas. Kesimpulannya, memiliki dana darurat memang sangat baik untuk kestabilan finansial, dan emas bisa menjadi salah satu opsi terbaik. Jadi, sobat WE+ bisa menyimpan emas untuk digunakan sewaktu-waktu jika terdapat kebutuhan mendadak dan mendesak. 

Penulis: Raka 15 Mar 2022 1492