Asuransi Mobil Bekas, Perlu atau Tidak? Berikut 5 Tipsnya

Asuransi Mobil Bekas, Perlu atau Tidak? Berikut 5 Tipsnya

Hallo Sobat WE+, tahukah kamu ternyata tidak hanya mobil baru saja yang bisa diasuransikan. Pasalnya, mobil bekas juga bisa kamu asuransikan loh! Meskipun demikian, kamu juga harus benar-benar memperhatikan dan menimbang sejauh manakah dan seberapa perlukah kamu mengasuransikan mobil bekasmu ini. Berikut adalah tips yang bisa kamu gunakan sebelum menggunakan asuransi mobil bekas. 

Berikut 5 Tips Sebelum Mendaftarkan Asuransi Mobil Bekas

  1. Kenali Terlebih Dahulu Jenis Asuransi

Ada dua jenis asuransi mobil yang bisa kamu pilih. Asuransi mobil all risk, yang akan membiayai seluruh kerusakan, maupun resiko hilangnya mobil, dan juga asuransi mobil Total Loss Only (TLO) yang hanya akan membayar klaim saat terjadi kehilangan mobil karena kasus pencurian, dan lain sebagainya.

Asuransi mobil all risk memiliki biaya yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan TLO. Sebelum mendaftarkan asuransi untuk mobil bekasmu, ada baiknya jika kamu menimbangkan seberapa perlunya. Jika mobil bekasmu tidak rutin digunakan berkendara, lebih baik kamu mengurungkan niat ini.

  1. Usia Mobil yang Dapat Diasuransikan

Langkah kedua yang bisa kamu perhatikan sebelum benar- benar mendaftarkan asuransi untuk mobil bekas adalah perhatikan usia mobil bekas. Pasalnya, jenis asuransi mobil all risk hanya menerima mobil bekas yang berusia di bawah 9 tahun, dihitung dari pasaran penjualan mobil saat ini.

Sementara itu, asuransi mobil jenis TLO menetapkan batas usia mobil di bawah 15 tahun. Peraturan ini, tentunya akan berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Untuk itu, tidak ada salahnya jika kamu mencari informasi yang terkait antara satu perusahaan asuransi dengan lainnya.

Asuransi mikro mulai dari 5000 Rupiah!

  1. Besarnya Premi yang Dikeluarkan

Saat kamu berniat untuk mendaftarkan asuransi mobil bekas milikmu, maka kewajiban yang harus kamu penuhi adalah membayar premi setiap bulannya. Hal ini, tentunya akan mempengaruhi pengeluaran bulanan. Oleh karena itu, pertimbangkan lagi seberapa pentingkah mendaftarkan asuransi untuk mobil bekas ini.

Jika mobil yang kamu miliki jarang digunakan, atau hanya digunakan pada wilayah terdekat saja, lebih baik urungkan niatmu untuk mendaftarkan asuransi mobil ini. pasalnya, biaya premi yang harus kamu keluarkan cukup menguras dompet. 

  1. Memilih Asuransi Mobil Bekas yang Paling Pas

Jika Sobat WE+ mempunyai jenis mobil bekas yang aktif digunakan dan sangat membutuhkan asuransi, maka pastikan memilih perusahaan asuransi untuk mobil bekas yang paling pas. Maksud pas di sini adalah memperhatikan jenis asuransi mana yang bisa kamu pakai.

Misalnya saja kamu tinggal di kawasan gedung atau apartemen yang tidak mempunyai lahan parkir dan rentan terjadi pencurian, maka kamu bisa mendaftarkan TLO. Namun, jika kamu menginginkan mobilmu terlindungi dari segala resiko, baik pencurian, kerusakan, maupun bencana alam, maka asuransi all risk bisa menjadi pilihan yang tepat.

  1. Mengkombinasikan Asuransi All Risk dan TLO

Jika dilihat dari biaya pertanggungan, asuransi all risk memang menyuguhkan sejumlah keuntungan dan kenyamanan bagi pemilik mobil. Hal ini tentunya sebanding dengan besarnya premi yang harus dibayarkan. Namun, sobat WE+ jangan khawatir. Ternyata, kamu juga bisa mengkombinasikan all risk dan TLO untuk asuransi untuk mobil bekas idaman. Misalnya saja, pada awal-awal pembelian kamu menerapkan asuransi all risk. Setelah usia mobil semakin bertambah, kamu bisa memakai jenis asuransi TLO.

Itulah lima tips yang bisa kamu pertimbangkan sebelum mendaftarkan asuransi mobil bekas. Selain poin-poin di atas, pastikan juga kamu memilih perusahaan asuransi yang amanah dan kredibel. Jangan sampai tertipu dengan besarnya premi yang dipatok, namun tidak sesuai dengan fasilitas yang diberikan ya!

Penulis: Raka 10 Jan 2023 753