Sebagai moda transportasi yang memiliki peran sangat penting untuk mobilitas harian, mobil memang perlu untuk diasuransikan. Tujuannya agar bisa mengcover biaya di kemudian hari apabila terjadi hal tidak menyenangkan seperti kecelakaan, kerusakan mobil, atau bahkan tindakan pencurian yang berakibat kehilangan. Pada dasarnya, terdapat dua jenis asuransi mobil yang bisa dipilih yaitu, asuransi mobil all risk dan total loss only. Lalu, apa saja perbedaan dari kedua asuransi ini?
3 Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan Total Loss Only
- Besarnya Premi
Meskipun sama-sama asuransi mobil, tetapi antara all risk dan total loss only (TLO) memiliki perbedaan dalam pembayaran besarnya premi. Premi sendiri adalah biaya yang harus dibayarkan untuk mengalihkan risiko kerugian atas kendaraan kepada pihak asuransi.
Tarif asuransi kendaraan bermotor termasuk mobil sendiri sekarang diatur oleh OJK yang dikategorikan berdasarkan wilayah dan kategori harga. Misalnya saja, wilayah 1 yang meliputi Pulau Sumatera, Wilayah 2 yang meliputi Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat, dan Wilayah 3 meliputi (Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan NT).
Asuransi all risk sendiri menjamin kerusakan (partial risk), maupun kasus pencurian, dan juga kasus kecelakaan mobil seperti tersempet, maupun menabrak benda tajam yang membuat badan mobil rusak parah. Berbeda dengan asuransi all risk, asuransi Total Loss Only atau yang biasanya disebut TLO biasanya persentase preminya lebih kecil. Hal ini karena asuransi TLO menjamin kerugian total akibat kerusakan kendaraan yang telah diatur berdasarkan OJK wilayahnya.
- Perlindungan yang Diberikan
Seperti yang sudah dijelaskan pada poin satu, asuransi mobil all risk merupakan salah satu jenis asuransi yang menjamin semua resiko, tanpa menghitung besar atau kecilnya persentase kehilangan atau kerusakannya. Perusahaan asuransi ini akan memberikan perlindungan atas kerugian sebagian atau keseluruhan mobil akibat tertabrak, kejatuhan benda, kebakaran, pencurian, perampasan, tabrakan, maupun benturan benda keras lainnya. Tidak hanya itu, asuransi all risk ini juga menjamin kerusakan akibat bencana alam, dan lain sebagainya.
Jenis asuransi mobil yang kedua adalah Total Loss Only (TLO). Asuransi ini menjamin risiko kehilangan atau kerusakan pada kendaraan minimal 75% yang menyebabkan kendaraan tidak dapat digunakan lagi. Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan membayar sejumlah uang klaim jika terjadi hal tersebut.
- Bisakah Asuransi Mobil All Risk dan Total Loss Only (TLO) Dikombinasikan?
Jawabannya adalah Bisa. Jenis asuransi mobil all risk bisa dikombinasikan oleh nasabah dengan jenis asuransi TLO atau Total Loss Only. Cara kombinasi ini diimplementasikan pada masa penggunaan atau lama pemakaian masing-masing jenis asuransi mobil. Contoh implementasinya adalah seperti ini. Misalkan Anda baru membeli sebuah mobil baru dari showroom.
Nah, pada tahun pertama dan kedua, Anda gunakan asuransi jenis all risk untuk perlindungan mobil baru yang Anda miliki. Setelah itu, pada tahun ketiga, kemudian keempat dan tahun seterusnya, Anda bisa menggunakan asuransi mobil TLO atau Total Loss Only. Dengan begitu, kombinasi 2 jenis asuransi ini bisa dilakukan. Hal ini juga bisa diterapkan pada pembelian mobil bekas dengan sistem kredit.
Itulah tiga perbedaan antara asuransi mobil all risk dan TLO yang wajib kamu tahu. Di masa pandemi seperti ini, jangan mikir dua kali lagi untuk mengasuransikan mobil. Kamu bisa memilih asuransi mobil jenis all risk maupun jenis TLO.