Saat kamu melakukan proses jual beli, penting sekali untuk membuat surat perjanjian jual beli ya sobat WE+. Apalagi jika jual belinya dalam jumlah nominal yang banyak dan merupakan barang penting. Surat tersebut tidak boleh diabaikan. Fungsi surat tersebut adalah sebagai bukti jika suatu hari nanti terjadi sesuatu di luar perkiraan.
Proses pembuatan surat tersebut pada dasarnya tidak terlalu sulit. Asalkan memuat akad perjanjian, pasal hak dan kewajiban serta konsekuensi yang harus ditanggung apabila terdapat pelanggaran. Namun, masih banyak orang yang melakukan kesalahan dalam pembuatannya sehingga surat perjanjian tersebut bersifat lemah dan kurang kuat dalam pengikatannya.
5 Cara Membuat Surat Perjanjian Jual Beli yang Benar
Menjual atau membeli barang adalah salah satu bentuk transaksi jual beli yang sering dilakukan. Ekonomi sebuah negara akan akan berjalan dengan baik apabila terdapat transaksi penjualan dan pembelian yang baik di dalamnya. Tentunya butuh surat perjanjian yang dapat mengikat dan mengesahkan proses tersebut. Berikut adalah tata cara membuat perjanjian jual beli tersebut:
1. Bagian Pembuka
Bagian pembuka adalah hal yang penting dari sebuah surat perjanjian. Dalam bagian pembuka ini harus dijelaskan secara detail mengenai nama perjanjian jual beli yang akan kamu lakukan. Tulislah secara jelas mengenai perjanjian yang kamu inginkan. Tujuannya tentu saja agar terhindar dari masalah dikemudian hari.
Hal penting lainnya adalah dengan menambahkan pihak-pihak yang terlibat dan terkait di dalam perjanjian tersebut. Misalnya saja nih, kamu mengajak notaris untuk membuat perjanjian tersebut menjadi sah dan legal. Tulis secara lengkap nama dan alamat siapa saja pihak yang terlibat dalam proses jual beli tersebut. Sertakan juga jabatan dan peran mereka masing-masing. Jangan lupa juga untuk menuliskan identitas diri seperti nomor KTP.
2. Bagian Isi
Dalam surat perjanjian jual beli bagian isi haruslah terdapat berbagai bentuk perjanjian atau pasal yang ingin dicapai dalam proses jual beli tersebut. Tulis semua perjanjian apa saja dari kedua belah pihak yang ingin dicapai. Kamu harus menulis dengan jelas setiap pasal dan bisa diterima oleh kedua belah pihak.
Tujuan penulisan tersebut adalah untuk menghindari konflik di kemudian hari. Jika perlu tuliskan pula tentang jangka waktu dan bagaimana cara menyelesaikan apabila dikemudian hari terjadi masalah. Sehingga semuanya bisa diselesaikan dengan cepat dan mudah.
3. Bagian Penutup
Masuk ke bagian penutup, dimana bagian ini berisi tentang siapa saja pihak yang terlibat dalam perjanjian jual beli. Setiap pihak yang terlibat harus membubuhkan tanda tangan diatas materai untuk mengesahkan perjanjian tersebut.
4. Ajak Minimal 2 Orang Saksi
Penting sekali mengajak saksi dalam membuat surat perjanjian jual beli. Apalagi jika perjanjiannya menyangkut jual beli barang penting. Saksi inilah yang akan menguatkan apabila terjadi sesuatu di kemudian hari. Minimal saksi yang harus ada adalah 2 orang.
5. Sahkan Perjanjian Jual Beli
Tentunya kamu tidak ingin mendapat permasalahan hukum terkait jual beli bukan? Jadi, sebaiknya kamu mengesahkan perjanjian tersebut. Minimal adalah memiliki materai. Jika perlu ajak notaris atau lembaga hukum lainnya untuk menguatkan. Jadi, saat perjanjian tersebut terdapat masalah, kamu tidak bingung lagi harus berbuat apa. Jangan sampai kamu membuat surat perjanjian tanpa adanya hukum yang mengikat karena akan merugikan kamu jika ada masalah.
Itulah beberapa cara membuat surat perjanjian jual beli secara singkat yang harus kamu ketahui. Meskipun terlihat sepele, nyatanya surat perjanjian ini adalah hal yang penting dan akan jadi penolong jika terjadi masalah. Semoga bermanfaat ya sobat WE+.