Bingung Buat Paspor Online? Nggak Usah Panik, Ini Caranya!

Bingung Buat Paspor Online? Nggak Usah Panik, Ini Caranya!

Bagi sobat WE+ yang ingin bikin paspor tapi bingung gimana caranya, bisa mencoba membuat paspor online yang  tentu lebih mudah dan cepat. Apalagi di masa pandemi begini, sebaiknya membuat segala kebutuhan administrasi secara online saja. kamu cuma perlu 5 menit saja untuk membuat paspor online dari rumah. 

Paspor menjadi hal yang sangat penting terutama bagi kamu yang sering liburan ke luar negeri, atau sering melakukan perjalanan bisnis di luar negeri. Paspor menjadi dokumen yang harus dibawa setiap kali kamu bepergian ke luar negeri. Kalau tidak membawa paspor, maka kamu tak akan bisa melewati tempat imigrasi keberangkatan di bandara. 

Untuk lebih menghemat tenaga dan waktu, kamu juga bisa membuat paspor secara online tanpa ribet. Bahkan kamu gak usah antri di kantor imigrasi dengan membuat paspor secara online ini. Setelah membuat paspor via online, maka kamu hanya tinggal mengurus sisanya di kantor imigrasi dalam waktu yang tidak lama.

Asuransi mikro mulai dari 5000 Rupiah!

Cara Membuat Paspor Online Melalui Aplikasi di Playstore

Tapi satu hal yang harus kamu tahu ya Sobat WE+, bahwa paspor online ini bukan berarti paspor elektronik ya. Tapi prosedur pembuatan paspor yang bisa dilakukan secara online, tapi data secara fisiknya tetap harus kamu lakukan melalui kantor imigrasi secara langsung. Nah, berikut ini persyaratan dalam pembuatan paspor secara online dengan mudah dan cepat:

  1. Pastikan dulu bahwa kamu memang sudah punya KTP yang masih berlaku.
  2. Akta kelahiran atau surat baptis.
  3. Kartu Keluarga (KK) 
  4. Akta perkawinan.
  5. Bisa menggunakan ijazah saja jika kamu belum menikah.
  6. Kalau tujuannya untuk memperpanjang paspor maka kamu harus sediakan paspor lama.

Tata cara dalam membuat paspor secara online dilakukan dengan langkah berikut ini:

  1. Download atau unduh aplikasinya terlebih dahulu yaitu aplikasi Antrian Paspor. Aplikasi ini ada di Play Store bagi pengguna Android dan belum ada di App Store untuk pengguna Iphone ya.
  2. Jika sudah mengunduh aplikasinya maka kamu tinggal melakukan pendaftaran dengan mengklik Masuk.
  3. Nanti akan muncul tampilan yang meminta kamu untuk mengisi data yang diperlukan. Kemudian isi dengan benar dan lengkap.
  4. Jika sudah daftar maka kamu tinggal login dan membuat jadwal pembuatan paspor untuk booking.
  5. Kamu juga harus memilih lokasi pembuatan paspor dan waktu untuk membuat paspor tersebut. Setiap tempat layanan pembuatan paspor memiliki batasan kuota. Jika kantor yang kamu pilih maka kamu bisa memilih kantor pelayanan lainnya.
  6. Jika waktu dan tempatnya sudah dipilih maka datanglah ke tempat pelayanan sekitar 15 menit lebih awal. Karena kamu harus melakukan wawancara dan menyerahkan persyaratan terlebih dulu.
  7. Jika sudah maka kamu bisa melihat jadwal pembuatan paspor di User. Setelah itu klik Lihat Jadwal.
  8. Nanti akan ada tampilan QR Code yang harus ditunjukkan kepada petugas. Jika jadwal pembuatan paspor di kantor pelayanan sudah waktunya.

Jika jadwal pembuatan paspor sudah ditentukan maka kamu harus datang ke kantor pelayanan yang dituju tepat waktu. Di sana kamu akan diminta untuk menyiapkan tanpa permohonan dan menyerahkan persyaratan serta bukti pembayaran. Setelah itu, proses pembuatan paspor dinyatakan selesai sobat WE+. 

Nah, itulah informasi tentang syarat dan langkah membuat paspor online yang bisa kamu lakukan melalui aplikasi yang ada di smartphone kamu. Bagaimana? Mudah sekali bukan sobat WE+. Semoga informasi ini bisa membantu kamu yang akan membuat paspor untuk kebutuhan perjalanan ya sobat WE+.

Penulis: Raka 17 Dec 2020 1554