Apa Itu Peer to Peer Lending? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya

Apa Itu Peer to Peer Lending? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya

Sobat WE+, pernahkah kalian mendengar istilah P2P lending? Berbicara soal konsep peer to peer lending (P2P lending) terdapat dua pendekatan yaitu sebagai peminjam dan pemberi pinjaman atau pendana. Kedua peran ini dalam hal P2P  lending memberikan manfaat dalam hal finansial.

Dalam hal finansial, kamu harus tetap berhati-hati dalam menjalankannya. Termasuk melakukan P2P lending. Kamu harus mencari tahu lebih dulu, apa itu peer to peer lending dan bagaimana sistem kerjanya. Nah, untuk mengetahuinya lebih detail, simak pembahasannya pada artikel berikut ini.

Pengertian Peer to Peer Lending

Dalam keuangan, ada istilah bernama P2P lending yaitu sebuah sistem pada jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Secara ringkas, P2P lending ini memungkinkan pemberi pinjaman atau pendana dapat terhubung dengan peminjam secara online. 

Istilah peminjam ini berkaitan dengan sebuah badan hukum/orang yang mempunyai utang karena perjanjian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, sementara, pemberi pinjaman ialah orang, badan hukum, dan/atau badan usaha yang mempunyai piutang karena perjanjian yang sama.

Cara Kerja Peer to Peer Lending

Cara kerja P2P lending terbagi menjadi dua sesuai dengan pihak yang berperan di dalamnya yakni peminjam dan pendana. Berikut ini penjelasan cara kerja peer to peer lending:

Asuransi mikro mulai dari 5000 Rupiah!

  1. Peminjam

Hal yang perlu dilakukan oleh peminjam adalah mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman secara online. Antara lain seperti dokumen yang berisi laporan keuangan dalam jangka waktu tertentu dan tujuan peminjam dalam pinjaman tersebut. Biasanya jika peminjam adalah badan usaha akan diminta menyerahkan juga dokumen identitas, bukti legalitas perusahaan dan laporan keuangan usaha. 

Tidak selamanya permohonan peminjaman peminjam bisa diterima, dalam beberapa kasus permohonan peminjaman justru bisa ditolak karena beragam faktor. Agar permohonan bisa diterima, kamu harus mempersiapkan dokumen sebaik mungkin dan memperbaiki segala hal yang menjadi alasan penolakan atas permohonan peminjam.

Suku bunga pinjaman baru akan diterapkan setelah permohonan peminjaman  diterima, setelah itu pengajuan pinjaman peminjam akan dimasukkan ke dalam marketplace yang tersedia agar semua pendana bisa melihat pengajuan pinjaman peminjam.

  1. Pendana (pemberi pinjaman)

Data-data pengajuan pinjaman di dashboard dapat dilihat oleh pendana. Di sana berisi semua data mengenai setiap pengajuan pinjaman, terutama data relevan mengenai si peminjam seperti pendapatan, riwayat keuangan, tujuan peminjaman beserta alasannya, dan lain sebagainya.

Apabila pendana telah mengambil keputusan untuk menginvestasikan pinjaman tersebut, maka pendana bisa langsung menginvestasikan sejumlah dana setela melakukan deposit sesuai tujuan investasi pendana.

Kemudian, setiap bulannya peminjam akan mencicil dana pinjamannya dan pendana akan mendapatkan keuntungan berupa pokok dan buka. Besaran atau nominal bunga akan tergantung pada suku bunga pinjaman yang diinvestasikan.

Dapat diambil kesimpulan bahwa cara kerja P2P lending adalah sebagai berikut:

  1. Peminjam dan pendana melakukan registrasi online melalui PC atau smartphone;
  2. Peminjam melakukan pengajuan pinjaman;
  3. Platform menganalisis dan memilih peminjam yang layak untuk mengajukan pinjaman;
  4. Peminjam yang terpilih atau diterima akan ditempatkan oleh platform dalam marketplace P2P lending secara online beserta dengan informasi komprehensif tentang profil dan risiko peminjam tersebut;
  5. Pendana akan melakukan analisa dan seleksi atas peminjam yang tercantum dalam marketplace;
  6. Pendana melakukan pendanaan kepada peminjam yang dipilih;
  7. Peminjam mengembalikan pinjaman sesuai jadwa pengembalian pinjaman melalui platform P2P lending;
  8. Pendana menerima dana pengembalian pinjaman dari peminjam melalui platform P2P lending.

Demikianlah informasi mengenai peer to peer lending (P2P lending). Pada dasarnya, P2P lending ini adalah salah satu pilihan yang bisa sobat WE+ ambil jika memiliki kebutuhan pinjaman keuangan. Diharapkan, semoga informasi ini bisa menambah wawasan keuangan sobat WE+ semua ya! 

Penulis: Raka 23 Jun 2021 1837