Berapa sih Asuransi untuk Kendaraan Mewah? Simak Selengkapnya Disini

Berapa sih Asuransi untuk Kendaraan Mewah? Simak Selengkapnya Disini

Memiliki mobil atau motor yang mewah tidak hanya untuk mempermudah mobilitas, namun juga sebagai bagian dari kebanggaan atau prestise diri. Selain itu, sobat WE+ juga harus siap untuk melindunginya dengan asuransi kendaraan agar terlindung dari berbagai resiko. Lalu, berapa sih asuransi untuk kendaraan mewah itu?

Asuransi Mobil Mewah vs Mobil Biasa

Banyak sekali yang beranggapan kalau asuransi mobil mewah persisi sama dengan asuransi mobil biasa. Dengan begitu, pada akhirnya pemilik kendaraan pun merasa tertipu ketika mengetahui kalau asuransi mobil mewah sebenarnya lebih mahal. Sehingga agar mengantisipasinya, sebaiknya kenali dan pahami dulu perbedaan asuransi mobil mewah dan mobil biasa.

Untuk perlakuan antara asuransi mobil mewah dengan biasa sama saja, tapi perbedaannya terletak pada harga suku cadang. Hal ini lah yang membuat timbulnya perbedaan harga cukup besar. Apalagi jika suku cadangnya sulit sekali untuk ditemukan. Adanya perbedaan harga tersebut, maka kemungkinan besar untuk biaya asuransi pun juga berbeda. Namun, untuk premi asuransi tersedia cukup bervariasi.

Jadi bisa dibilang bahwa asuransi mobil mewah memang lebih mahal dibandingkan mobil biasa. Selain itu, untuk perhitungan harga asuransi, maka akan tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi. Pihak asuransi nantinya akan melakukan perhitungan terlebih dahulu terkait besaran premi yang harus dibayarkan. 

Contoh Perhitungan Asuransi Kendaraan Mewah

Kamu bisa melirik pada mobil mewah yang dimiliki salah satu artis terkenal, Raffi Ahmad. Penampilan dari Camaro Bumblebee miliknya memang akan menarik perhatian siapapun yang meliriknya. Mobil mewah Raffi Ahmad ternyata dibanderol dengan harga 1,9 miliar. Sehingga premi asuransi komprehensif yang dibayarkannya yaitu 1,9 miliar x 1,16% = Rp. 22.040.000.

Ini baru asuransi mobil mewah dengan harga mencapai 2 M saja. Belum lagi jika ada artis lainnya yang memiliki mobil mewah melebihi 2 M. apakah kamu terbayang besarnya asuransi yang harus mereka bayarkan?

Asuransi mikro mulai dari 5000 Rupiah!

Jenis-jenis Asuransi Mobil

Pada umumnya, hanya ada asuransi mobil yaitu asuransi total lost only dan asuransi all risk. Kamu bisa cek pada ulasan di bawah ini.

  1. Asuransi Total Loss Only (TLO)

Ini adalah jenis asuransi kendaraan dimana klaimnya baru bisa diajukan ketika terjadi kehilangan total. Maksudnya disini yaitu risiko karena pencurian ataupun kerusakaan apabila biaya perbaikannya lebih 75% dari harga kendaraan sebelum kerugian.

Jika memang kerusakan kurang itu, maka kamu pun tidak bisa mendapatkan ganti rugi untuk kerusakan yang sudah terjadi. Adapun pengambilan patokan 75% ini karena mobil pastinya tidak dapat digunakan lagi usai mengalami kerusakan sebanyak itu.

Kelebihan ketimbang asuransi all risk yaitu memiliki harga premi yang lebih murah. Biaya premi yang rendah, tentu saja bisa mengalihkan dana untuk kebutuhan lainnya seperti biaya perawatan kendaraan., Meskipun demikian, kekurangannya terletak pada pengajuan klaim tadi dimakan ketika kondisi mobil sudah rusak berat baru bisa mendapat tanggungan dari pihak asuransi.

  1. Asuransi All Risk (Komprehensif)

Untuk asuransi all risk maka akan menanggung klaim segala jenis kerusakan, mulai kerusakan ringan, berat, bahkan kehilangan sekalipun. Saat terjadi kerusakan minor atau mungkin lecet sedikit saja, asuransi pun akan memberikan nilai asuransinya. 

Kelebihan asurnasi ini yaitu kamu bisa mengajukan klaimnya untuk apapun kerusakannya. Tentu saja kamu akan merasa lebih tenang jika sudah berhasil mendapatkan premi asuransi yang baik. Tetapi, dari segi biaya preminya lebih tinggi ketimbang asuransi TLO.

Itulah perbedaan asuransi untuk kendaraan mewah dengan yang biasa serta jenis-jenis asuransi mobil. Untuk pembelian asuransi terbaik, bisa kamu lakukan melalui WePlus.id yang merupakan marketplace asuransi digital. Pembelian asuransi menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan efisien bersama WePlus.id! 

Penulis: Raka 22 Jul 2022 1562