Zurich Syariah
PT Zurich General Takaful Indonesia

Ztravellin Worldwide Executive Annual - Wakalahmu

Asuransi Zurich Travel Insurance merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan berbagai risiko apabila Anda melakukan perjalanan baik di dalam maupun luar negeri, contohnya pembatalan perjalanan, kehilangan atau kerusakan pada bagasi, sakit dalam perjalanan, dan selengkapnya mengacu pada polis. Polis ini mengasuransikan jumlah Perjalanan yang tidak terbatas dalam satu periode asuransi, namun berlaku maksimum 90 (sembilan puluh) hari per Perjalanan sesuai dengan rencana manfaat yang Anda pilih.

Informasi Umum
  1. Tertanggung harus dalam keadaan sehat untuk bepergian dan tidak mengetahui adanya situasi yang dapat membatalkan atau menganggu perjalanan pada waktu berlakunya asuransi ini. Jika tidak, maka Zurich berhak menolak klaim yang terjadi.
  2. Tidak ada batasan usia. Namun terdapat batasan manfaat pada Biaya Pengobatan, apabila pada saat dimulainya suatu perjalanan, tertanggung telah berusia:
    • 66 hingga 75 tahun dibatasi sebesar 50% dari rencana manfaat
    • 76 tahun ke atas dibatasi sebesar 25% dari rencana manfaat
  3. Jika tertanggung memiliki lebih dari 1 (satu) polis asuransi perjalanan yang diterbitkan oleh Zurich untuk perjalanan yang sama, tertanggung hanya akan dijamin dan menerima pembayaran klaim dari 1 (satu) polis dengan tingkat manfaat tertinggi.
  4. Bertempat tinggal tetap atau bekerja di Indonesia.
  5. Memiliki dokumen identifikasi yang berlaku di wilayah Indonesia seperti KTP, Kitas, Kitap, Visa Kunjungan dalam jangka waktu yang lama dan dokumen lainnya yang memberikan tertanggung hak tidak terbatas untuk masuk ke Indonesia.
  6. Memulai perjalanannya dari Indonesia.
  7. Manfaat Pembatalan Perjalanan dan Perubahan Perjalanan akibat Covid-19 tidak berlaku apabila Peserta membeli asuransi ini dalam kurun waktu 7 hari sebelum tanggal polis dimulai
  8. Pengecualian Umum:
    • Setiap biaya atau beban klaim yang terjadi diluar periode asuransi.
    • Apabila tujuan perjalanan adalah untuk mendapatkan perawatan, konsultasi atau pengobatan medis.
    • Setiap kondisi medis yang sudah ada, penyakit/ kondisi bawaan.
    • Setiap kondisi akibat kehamilan, persalinan, keguguran, pengguguran kandungan.
    • Bunuh diri atau sengaja melukai diri sendiri.
    • Tur sepeda motor atau dimana sepeda motor merupakan transportasi utama.
    • Perjalan dengan kapal pesiar (kecuali tertanggung membeli Manfaat Kapal Pesiar).
    • Partisipasi tertanggung pada aktivitas petualangan (kecuali tertanggung membeli manfaat Aktivitas Petualangan).
    • Olahraga musim dingin (kecuali tertanggung membeli manfaat Olahraga Musim Dingin).
    • Olahraga profesional atau olahraga apapun dimana tertanggung menerima remunerasi, donasi, sponsor atau imbalan finansial apapun.
    • Segala kontes kecepatan atau balapan (selain menggunakan kaki), segala bentuk pertempuran baik bersenjata/ tidak termasuk seni bela diri, tinju atau gulat.
    • Trekking/ hiking dengan ketinggian lebih dari 3,000 meter di atas permukaan laut.
    • Berpergian melawan saran dari pemerintah, organisasi kesehatan dunia atau badan terkait lainnya.
    • Kebangkrutan atau likuidasi dari operator tur, agen perjalanan atau perusahaan transportasi umum.
    • Segala klaim yang terjadi saat melakukan Perjalanan ke negara Afganistan, Irak, Iran, Liberia, Libya, Mali, Syria, Somalia atau Sudan.
Manfaat Produk Asuransi

  1. Pembatalan & Perubahan Perjalanan sampai dengan Rp 50.000.000
  2. Biaya Medis dan Darurat Lainnya
    • Biaya Medis sampai dengan Rp 1.000.000.000
    • Evakuasi Medis Darurat dan Pemulangan – biaya sebenarnya
    • Biaya Kunjungan sampai dengan Rp 45.000.000
    • Pemulangan Anak sampai dengan Rp 45.000.000
    • Santunan Harian Rawat Inap Rp 500.000/per hari max Rp 15,000,000
    • Biaya Telepon Darurat sampai dengan Rp 5.000.000
    • Perawatan Medis Lanjutan sampai dengan Rp 25.000.000
  3. Kecelakaan Diri Up to Rp 1.250.000.000
  4. Biaya Perjalanan dan Biaya Terkait Perjalanan
    • Pulang ke Rumah Lebih Awal sampai dengan Rp 35.000.000
    • Perubahan Perjalanan Akibat Rawat Inap sampai dengan Rp 15.000.000
    • Manfaat Penundaan Perjalanan Rp 750.000/4hr, max Rp 3.000.000
    • Biaya Akomodasi di Luar Negeri sampai dengan Rp 2.000.000
    • Biaya Tambahan Transportasi sampai dengan Rp 5.000.000
    • Kehilangan Penerbangan Lanjutan Rp 7.500.000
    • Penerbangan Melebihi Kapasitas sampai dengan Rp 7.500.000
    • Pengalihan Penerbangan sampai dengan Rp 7.500.000
  5. Jaminan Bagasi dan Barang Pribadi
    • Keterlambatan Bagasi Rp 750.000/4hr, max 2.250.000
    • Bagasi dan Barang Pribadi (3,000,000/item/set, 7,500,000 untuk laptop) sampai dengan Rp 25.000.000
    • Kehilangan Uang Pribadi sampai dengan Rp 3.500.000
    • Kehilangan Dokumen Perjalanan dan Kartu Pembayaran sampai dengan Rp 7.500.000
  6. Pemulangan Jenazah dan Biaya Terkait Lainnya
    • Pemulangan Jenazah ke Negara Asal – Biaya sebenarnya
    • Kunjungan Apabila Tutup Usia sampai dengan Rp 35.000.000
  7. Manfaat lainnya
    • Tanggung Gugat Pribadi sampai dengan Rp 1.500.000.000
    • Biaya Hukum sampai dengan Rp 250.000.000
    • Kehilangan isi rumah sampai dengan Rp 15.000.000
    • Pembajakan sampai dengan Rp 10.000.000
    • Perlindungan akibat Tindakan Terorisme
    • Penyalahgunaan Kartu Kredit sampai dengan Rp 10.00.000
  8. Perluasan Jaminan (Add On Benefit, jika mengambil perluasan jaminan)
    • Olahraga Musim Dingin sampai dengan Rp 10.000.000
    • Jaminan Kapal Pesiar
      • Pengurungan Kabin 1,000,000/hari sampai dengan Rp 10,000,000
      • Perubahan Rencana Perjalanan 1,000,000/hari sampai dengan Rp 5,000,000
      • Kehilangan Tamasya sampai dengan Rp 5.000.000
      • Gangguan Perjalanan Kapal Pesiar sampai dengan Rp 10.000.000
    • Perlindungan Visa sampai dengan Rp 9.000.000
    • Perjalanan Bisnis sampai dengan Rp 20.000.000
    • Kehilangan Acara sampai dengan Rp 5.000.000
    • Proteksi Covid
      • Pembatalan perjalanan &/ Perubahan perjalanan sampai dengan Rp 25.000.000
      • Biaya Medis termasuk Evakuasi Medis Darurat sampai dengan Rp 700.000.000
      • Karantina &/ Biaya Transportasi tambahan sampai dengan Rp 15.000.000
      • Pengurangan Perjalanan atau pemulangan anak sampai dengan Rp 35.000.000

Disclaimer : Jaminan yang tertulis hanya ringkasan, jaminan selengkapnya dan yang mengikat terdapat di polis
Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!