Zurich Syariah
PT Zurich General Takaful Indonesia

Ztravellin Domestic Silver Annual

Asuransi Zurich Travel Insurance merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan berbagai risiko apabila Anda melakukan perjalanan baik di dalam maupun luar negeri, contohnya pembatalan perjalanan, kehilangan atau kerusakan pada bagasi, sakit dalam perjalanan, dan selengkapnya mengacu pada polis

Informasi Umum
  1. Tertanggung harus dalam keadaan sehat untuk bepergian dan tidak mengetahui adanya situasi yang dapat membatalkan atau menganggu perjalanan pada waktu berlakunya asuransi ini. Jika tidak, maka Zurich berhak menolak klaim yang terjadi.
  2. Tidak ada batasan usia. Namun terdapat batasan manfaat pada Biaya Pengobatan, apabila pada saat dimulainya suatu perjalanan, tertanggung telah berusia:
    • 66 hingga 75 tahun dibatasi sebesar 50% dari rencana manfaat
    • 76 tahun ke atas dibatasi sebesar 25% dari rencana manfaat
  3. Jika tertanggung memiliki lebih dari 1 (satu) polis asuransi perjalanan yang diterbitkan oleh Zurich untuk perjalanan yang sama, tertanggung hanya akan dijamin dan menerima pembayaran klaim dari 1 (satu) polis dengan tingkat manfaat tertinggi.
  4. Bertempat tinggal tetap atau bekerja di Indonesia.
  5. Memiliki dokumen identifikasi yang berlaku di wilayah Indonesia seperti KTP, Kitas, Kitap, Visa Kunjungan dalam jangka waktu yang lama dan doumen lainnya yang memberikan tertanggung hak tidak terbatas untuk masuk ke Indonesia.
  6. Memulai perjalanannya dari Indonesia.
  7. Manfaat Pembatalan Perjalanan dan Perubahan Perjalanan akibat Covid-19 tidak berlaku apabila Peserta membeli asuransi ini dalam kurun waktu 7 hari sebelum tanggal polis dimulai
  8. Anak pada polis keluarga adalah baik anak kandung, anak tiri atau anak angkat yang berusia 23 tahun ke bawah dengan catatan mereka secara finansial masih bergantung pada orang tua, seorang pelajar paruh waktu serta belum menikah.
  9. Pengecualian Umum:
    • Setiap biaya atau beban klaim yang terjadi diluar periode asuransi.
    • Apabila tujuan perjalanan adalah untuk mendapatkan perawatan, konsultasi atau pengobatan medis.
    • Setiap kondisi medis yang sudah ada, penyakit/ kondisi bawaan.
    • Setiap kondisi akibat kehamilan, persalinan, keguguran, pengguguran kandungan.
    • Bunuh diri atau sengaja melukai diri sendiri.
    • Tur sepeda motor atau dimana sepeda motor merupakan transportasi utama.
    • Perjalan dengan kapal pesiar (kecuali tertanggung membeli Manfaat Kapal Pesiar).
    • Partisipasi tertanggung pada aktivitas petualangan (kecuali tertanggung membeli manfaat Aktivitas Petualangan).
    • Olahraga musim dingin (kecuali tertanggung membeli manfaat Olahraga Musim Dingin).
    • Olahraga profesional atau olahraga apapun dimana tertanggung menerima remunerasi, donasi, sponsor atau imbalan finansial apapun.
    • Segala kontes kecepatan atau balapan (selain menggunakan kaki), segala bentuk pertempuran baik bersenjata/ tidak termasuk seni bela diri, tinju atau gulat.
    • Trekking/ hiking dengan ketinggian lebih dari 3,000 meter di atas permukaan laut.
    • Berpergian melawan saran dari pemerintah, organisasi kesehatan dunia atau badan terkait lainnya.
    • Kebangkrutan atau likuidasi dari operator tur, agen perjalanan atau perusahaan transportasi umum.
    • Penyakit virus corona (COVID-19) tidak dapat dijamin kecuali tertanggung telah membeli jaminan tambahan Proteksi COVID-19.
    • Segala klaim yang terjadi saat melakukan Perjalanan ke negara Afganistan, Irak, Iran, Liberia, Libya, Mali, Syria, Somalia atau Sudan.
Manfaat Produk Asuransi

Pembatalan & Perubahan Perjalanan: Rp 2,500,000

Biaya Medis dan Darurat Lainnya:

  1. Biaya Medis Karena Kecelakaan: Rp 75,000,000
  2. Biaya Medis Karena Penyakit: Rp 5,000,000
  3. Evakuasi Medis Darurat dan Pemulangan: Rp 75,000,000

Manfaat Penundaan Perjalanan: Rp 250,000/ 4 Jam, maks. Rp 500,000

Jaminan Bagasi dan Barang Pribadi:

  1. Keterlambatan Bagasi: Rp 250,000/ 4 Jam, maks. Rp 500,000
  2. Bagasi dan Barang Pribadi: Rp 2,500,000 (Rp 250,000/ barang)

Kecelakaan Diri:

  1. Kematian Akibat Kecelakaan dan Cacat Tetap: Rp 100,000,000

Pemulangan Jenazah dan Biaya Terkait Lainnya: Rp 75,000,000

Manfaat Lain-Lain:

  1. Tanggung Gugat Pribadi: Rp 25,000,000
  2. Perlindungan Akibat Tindakan Teroris: Iya
  3. Aktifitas Rekreasi dan Olahraga: Iya

Tabel Manfaat Tambahan (Jika Mengambil Perluasan):

Kehilangan Acara: Rp 5,000,000

Aktifitas Petualangan: Covered

Proteksi Covid-19:

  1. Pembatalan Perjalanan dan Perubahan Perjalanan: Rp 1,250,000
  2. Biaya Medis termasuk Evakuasi Medis Darurat (Sublimit dari Manfaat Biaya Medis): Rp 5,000,000

Pengeluaran Tambahan: Rp 5,000,000

  1. Biaya Karantina atau Isolasi: Rp 500,000/ hari maks. 7 hari untuk domestik
  2. Biaya Transportasi Tambahan

*Jaminan yang tertera hanya merupakan ringkasan, selengkapnya mengacu ke wording polis

Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!