ACA
PT Asuransi Central Asia

Warisanku Plus

Harga Premi

Rp 50.000

WARISANKU PLUS memberikan santunan apabila peserta asuansi meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas ataupun non lalu lintas, santunan kerusakan tempat usaha peserta asuransi akibat kebakaran, ledakan kompor atau gas, kejatuhan pesawat terbang, asap kebakaran bangunan sekitarnya, kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa atau tsunami, atau santunan kerusakan tempat tinggal peserta asuransi akibat kebakaran (ledakan kompor atau tabung gas, petir, kejatuhan pesawat dan asap dari kebakaran bangunan lain) .

Informasi Umum

    Periode asuransi 1 Bulan. Asuransi mulai berlaku pada hari ke-3 setelah tanggal pembayaran. Usia peserta 17 – 65 tahun. Premi IDR 50.000 per peserta. Satu peserta maksimal membeli satu polis. Pengajuan klaim dalam waktu 7x 24 jam sejak terjadinya musibah melalui WE+. Asuransi ini hanya bisa diklaim satu kali. Periode asuransi akan otomatis berakhir jika santunan telah dibayarkan ke peserta asuransi.
Manfaat Produk Asuransi

  1. Santunan akibat meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas maupun non lalu lintas IDR 50.000.000 & Biaya pemakaman IDR 500.000. Apabila meninggal akibat sakit, akan mendapatkan santunan biaya pemakaman IDR 500.000
  2. Santunan kerusakan tempat usaha untuk memulai usaha kembali IDR 2.500.000 akibat kebakaran, ledakan kompor atau gas, kejatuhan pesawat terbang, asap kebakaran bangunan sekitarnya, kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa atau tsunami.
  3. Santunan kerusakan tempat tinggal bagi pemilik rumah IDR 7.500.000 atau IDR 500.000 untuk penyewa rumah akibat kebakaran (ledakan kompor atau tabung gas, petir, kejatuhan pesawat dan asap dari kebakaran bangunan lain)
Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!