Allianz
PT Asuransi Allianz Utama Indonesia

Travel Pro Deluxe Annual

Produk Asuransi Travel dari Asuransi Allianz Utama Indonesia yang melindungi perjalanan anda.

Informasi Umum

  1. Berusia 14 hari sejak kelahiran atau tidak lebih dari 65 tahun. Umur Anda ditentukan dari tanggal dan waktu efektif polis Anda memulai Perjalanan. 
  2. Anda Adalah penduduk yang tinggal atau bekerja di Indonesia
  3. Pemegang dokumen identitas Indonesia yang sah seperti KTP, KITAS, KITAP, Izin Kunjungan jangka panjang atau Izin Pelajar
  4. Memulai dan mengakhiri perjalanan di Indonesia (untuk pertanggungan perjalanan pulang pergi)
  5. Telah membayar penuh premi
  6. Telah membeli polis sebelum meninggalkan Indonesia
  7. Jika Anda telah membeli asuransi individu untuk menanggung satu orang saja, batas yang dinyatakan dalam Sertifikat Asuransi Anda berlaku untuk satu Tertanggung
  8. Worldwide termasuk Semua Negara di seluruh dunia. Tidak termasuk adalah Indonesia, Afghanistan, Democratic Republic of the Congo, Cuba, Iran, Iraq, Liberia, Sudan, Syria, Ukraina, North Korea, dan Crime Region of Ukraine
  9. Pacific & Schengen termasuk Australia, New Zealand dan semua Negara Schengen (Austria, Belgium, Czech Republic, Denmark, Estonia, Finland, France, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Italy, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Malta, Netherlands, Norway, Poland, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spain, Sweden, Switzerland, Liechtenstein)
  10. Greater Asia termasuk Bangladesh, Bhutan, Brunei, Burma, Cambodia, China, East Timor, India, Japan, Laos, Malaysia, Maldives, Mongolia, Nepal, North Korea, Pakistan, Philippines, Singapore, Sri Lanka, Taiwan, Thailand, Vietnam, Hongkong, Macau
  11. Pembatasan negara tujuan perjalanan: Afghanistan, Democratic Republic of the Congo, Cuba, Iran, Iraq, Liberia, North Korea, Sudan, Syria, dan Crimea Region of Ukraine
  12. Lama Perjalanan untuk sekali jalan tidak melebihi 90 hari (untuk internasional) dan 30 hari (untuk domestik)
  13. Anak adalah setiap orang yang masih bergantung kepada Tertanggung berumur 14 Hari sampai 17 Tahun dan belum menikah
  14. Tidak ada pengembalian premi yang akan diberikan setelah Polis diterbitkan, harap perhatikan kembali detail Polis Anda sebelum melakukan pembelian
Manfaat Produk Asuransi

Benefit International :

  1. Pembatalan dan Perubahan Perjalanan (sebelum keberangkatan dari tempat tinggal Anda untuk memulai perjalanan Anda): Hingga Rp 45.000.000
  2. Biaya Medis dan Biaya terkait Medis di Luar Negeri: Hingga Rp 2.800.000.000  
    • Biaya Medis Rawat Inap di Rumah Sakit
    • Rawat jalan/ pelayanan dan pengobatan spesialis yang diberikan oleh seorang Praktisi Medis
    • Pengobatan atau layanan yang diberikan oleh Petugas Kesehatan Profesional
  3. Biaya Terkait Medis Darurat di Luar Negeri :
    • Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat: Biaya Aktual
    • Orang Yang Mendampingi: Hingga Rp 30.000.000
    • Perlindungan Anak: Hingga Rp 25.000.000
    • Santunan tunai Rawat Inap Rumah Sakit di Luar Negeri: Rp 700.000/hari sampai dengan maksimum 30 hari
    • Santunan tunai Rawat inap Rumah Sakit di Indonesia: Rp 500.000/hari sampai dengan maksimum 10 hari
    • Biaya pemakaian telepon dan internet darurat : Hingga Rp 2.000.000
  4. Biaya Pengobatan lanjutan di Indonesia : Hingga Rp 21.000.000 (jumlah total Manfaat)
    • Biaya Medis saat rawat inap
    • Biaya rawat jalan /perawatan dan pengobatan spesialis yang diberikan oleh Praktisi Medis
    • Pengobatan atau layanan yang diberikan oleh Petugas Kesehatan
  5. Biaya Perawatan Gigi di Luar Negeri yang darurat: Termasuk dalam biaya medis di Luar Negeri
  6. Pemulangan jenazah atau biaya pemakaman di Luar Negeri: Biaya aktual
  7. Kepulangan lebih awal: Hingga Rp 35.000.000
  8. Gangguan Perjalanan: Hingga Rp 7.000.000
  9. Kehilangan Transportasi Lanjutan (Hanya berlaku untuk penerbangan lanjutan dengan maskapai yang berbeda dan jarak antara penerbangan lanjutan minimal 6 jam): Rp 4.000.000
  10. Penundaan Perjalanan: Rp 500.000 untuk setiap periode 4 Jam hingga maks Rp 3.500.000
  11. Kerugian barang-barang bagasi pribadi: Hingga Rp 21.000.000
    • Seluruh Item: Hingga Rp 4.000.000
    • Komputer portable: Rp 14.000.000
  12. Penundaan Bagasi: Rp 1.000.000 untuk setiap Periode 4 Jam hingga maks Rp 7.000.000
  13. Penyalahgunaan Kartu Kredit: Hingga Rp 15.000.000
  14. Kehilangan Dokumen Perjalanan: Hingga Rp 14.000.000
  15. Pencurian Uang Pribadi: Rp 14.000.000
  16. Kematian akibat kecelakaan dan cacat tetap:
    • Kematian Akibat kecelakaan Umur 14 Hari sampai 17 Tahun: Hingga Rp 350.000.000
    • Cacat Tetap Akibat Kecelakaan Umur 14 Hari sampai 17 Tahun: Hingga Rp 1.050.000.000
    • Kematian dan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan Umur 18 Tahun sampai 65 Tahun: Hingga Rp 1.050.000.000
  17. Tanggung Jawab Pribadi: Hingga Rp 2.800.000.000
  18. Biaya Resiko Sendiri atas Kendaraan yang Disewa: Tidak ditanggung
  19. Biaya Pengembalian Kendaraan yang disewa: Tidak ditanggung

Benefit Domestic :

  1. Pembatalan dan Perubahan Perjalanan (sebelum keberangkatan dari tempat tinggal Anda untuk memulai perjalanan Anda): Hingga Rp 5.000.000
  2. Biaya Medis dan Biaya terkait Medis di Luar Negeri: Hingga Rp 200.000.000 (kecelakaan saja)
    • Biaya Medis Rawat Inap di Rumah Sakit
    • Rawat jalan/ pelayanan dan pengobatan spesialis yang diberikan oleh seorang Praktisi Medis
    • Pengobatan atau layanan yang diberikan oleh Petugas Kesehatan Profesional
  3. Biaya Terkait Medis Darurat di Luar Negeri :
    • Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat: Tidak ditanggung
    • Orang Yang Mendampingi: Tidak ditanggung
    • Perlindungan Anak: Tidak ditanggung
    • Santunan tunai Rawat Inap Rumah Sakit di Luar Negeri: Tidak ditanggung
    • Santunan tunai Rawat inap Rumah Sakit di Indonesia: Tidak ditanggung
    • Biaya pemakaian telepon dan internet darurat : Tidak ditanggung
  4. Biaya Pengobatan lanjutan di Indonesia : Tidak ditanggung
    • Biaya Medis saat rawat inap : Tidak ditanggung
    • Biaya rawat jalan /perawatan dan pengobatan spesialis yang diberikan oleh Praktisi Medis : Tidak ditanggung
    • Pengobatan atau layanan yang diberikan oleh Petugas Kesehatan : Tidak ditanggung
  5. Biaya Perawatan Gigi di Luar Negeri yang darurat: Tidak ditanggung
  6. Pemulangan jenazah atau biaya pemakaman di Luar Negeri: Hingga Rp 200.000.000 (Kecelakaan saja)
  7. Kepulangan lebih awal: Hingga Rp 5.000.000
  8. Gangguan Perjalanan: Tidak ditanggung
  9. Kehilangan Transportasi Lanjutan (Hanya berlaku untuk penerbangan lanjutan dengan maskapai yang berbeda dan jarak antara penerbangan lanjutan minimal 6 jam): Tidak ditanggung
  10. Penundaan Perjalanan: Rp 200.000 untuk setiap periode 4 Jam hingga maks Rp 1.000.000
  11. Kerugian barang-barang bagasi pribadi: Hingga Rp 5.000.000
    • Komputer portable: Tidak ditanggung
  12. Penundaan Bagasi: Rp 200.000 Untuk setiap periode 4 jam hingga maksimal Rp 1.000.000
  13. Penyalahgunaan Kartu Kredit: Tidak ditanggung
  14. Kehilangan Dokumen Perjalanan: Tidak ditanggung
  15. Pencurian Uang Pribadi: Tidak ditanggung
  16. Kematian akibat kecelakaan dan cacat tetap:
    • Kematian Akibat kecelakaan Umur 14 Hari sampai 17 Tahun: Hingga Rp 100.000.000
    • Cacat Tetap Akibat Kecelakaan Umur 14 Hari sampai 17 Tahun: Hingga Rp 100.000.000
    • Kematian dan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan Umur 18 Tahun sampai 65 Tahun: Hingga Rp 200.000.000
  17. Tanggung Jawab Pribadi: Hingga Rp 250.000.000
  18. Biaya Resiko Sendiri atas Kendaraan yang Disewa: Tidak ditanggung
  19. Biaya Pengembalian Kendaraan yang disewa: Tidak ditanggung
Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!