Train Insurance adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada Anda selama perjalanan Anda di Kereta
Informasi Umum
Pembelian polis hanya dapat dilakukan paling lambat 24 jam sebelum tanggal keberangkatan.
Batas usia 6 Bulan - 80 Tahun.
Untuk Train Delay harus disertakan dengan surat pernyataan dari KAI
Pembatalan Perjalanan akibat kedukaan keluarga inti dan sakit dirawat di rumah sakit harus diberitahukan H-1 atau maksimal H-7 hari dapat mendapatkan penggantian senilai 100% harga tiket
Pembatalan Perjalanan akibat perubahan dari tertanggung dapat mendapatkan penggantian hingga 50% dari harga tiket
Nilai Perlindungan untuk Usia 6 Bulan - 2 Tahun 10%
Nilai Perlindungan untuk Usia 3 Tahun - 16 Tahun 25%
Nilai Perlindungan untuk Usia 17 Tahun - 70 Tahun 100%
Nilai Perlindungan untuk Usia 70 Tahun - 80 Tahun 50%
Manfaat Produk Asuransi
Santunan Meninggal atau Cacat Tetap akibat kecelakaan : Rp 5.000.000
Pembatalan perjalanan oleh Penumpang : Penggantian Hingga 100% dari Harga Tiket
Pembatalan Perjalanan oleh sebab apapun : Penggantian Hingga 85% dari Harga Tiket
Kehilangan Barang-barang Pribadi : Penggantian Hingga Rp 4.000.000
Keterlambatan Kedatangan : Rp 100.000/3 Jam (Maksimum seharga tiket)
Penggantian Rawat Inap disebabkan kecelakaan : Penggantian Hingga Rp 750.000