MAG
PT Asuransi Multi Artha Guna

Property All Risk DH

Asuransi perlindungan atas property yang meliputi kerusakan akibat, kebakaran, banjir, huru-hara dan gempa bumi.

Informasi Umum

  1. Peserta harus mengisi nilai bangunan dengan benar.
  2. Polis berlaku untuk 1 tahun.
  3. Alamat yang didaftarkan harus tertulis secara lengkap.
  4. Terdapat Risiko sendiri yang harus ditanggung dengan detail sebagai berikut:
    • Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang, Asap & Tertabrak Kendaraan (Termasuk Tertabrak Kendaraan Pribadi, Tanah Longsor dan Penurunan Tanah) :Risiko Sendiri 5 % dari nilai klaim atau 0,1% dari total nilai pertanggungan yang mana yang lebih besar.
    • Kerusuhan, Pemogokan, Tindakan Jahat yang Membahayakan, Keributan Sipil : Risiko Sendiri 5% dari nilai klaim minimum Rp 5.000.000 untuk setiap kejadian.
    • Angin Topan, Banjir, Badai dan Kerusakan Akibat Air : Risiko Sendiri 10% dari nilai klaim.
    • Gempa Bumi : Risiko Sendiri 2.5% dari nilai total pertanggungan.
    • Lain-Lain : Risiko Sendiri Rp 500.000
Manfaat Produk Asuransi

Perlidungan terhadap kerusakan/ kehancuran akibat:
  1. Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang, Asap & Tertabrak Kendaraan (Termasuk Tertabrak Kendaraan Pribadi, Tanah Longsor dan Penurunan Tanah).
  2. Kerusuhan, Pemogokan, Tindakan Jahat yang Membahayakan, Keributan Sipil.
  3. Angin Topan, Banjir, Badai dan Kerusakan Akibat Air.
  4. Gempa Bumi.
  5. Lain-Lain (Terrorisme, Personal Accident, Public Liability, dll).
Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!