Memberikan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap akibat kecelakaan, serta santunan rawat inap akibat DBD, dan santunan kecurian sepeda motor.
Informasi Umum
Batas usia Peserta mulai dari 17 - 65 tahun.
Masa perlindungan selama 3 bulan.
Wilayah pertanggungan hanya berlaku di Indonesia.
Tertanggung merupakan warga negara Indonesia.
Satu Peserta hanya dapat diproteksi 1 polis.
Sertifikat kepesertaan asuransi akan dikirimkan berupa softcopy melalui email dalam bentuk purchase summary.
Peserta dapat mengunduh aplikasi WE+ untuk melihat polis aktif.
Polis harus diaktifkan selama periode promo berlangsung.
Polis hanya bisa 1x klaim.
Pengecualian: bunuh diri, sakit, kerusuhan, huru-hara, terrorism dan sabotase, bencana alam, kehamilan, melahirkan, keguguran, tindakan illegal, kondisi bawaan, dll yang tercantum dalam polis
Manfaat Produk Asuransi
Santunan Meninggal Dunia akibat kecelakaan: IDR 30.000.000
Cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan: IDR 30.000.000
Cacat tetap sebagian karena kecelakaan: maks. IDR 30.000.000
Biaya pengobatan karena kecelakaan: IDR 3.000.000
Santunan kecurian sepeda motor yang disertai dengan kekerasan/ancaman kekerasan milik Tertanggung: IDR 500.000