Zurich General
PT Zurich Insurance Indonesia

Mobil Autocillin Digital

Memberikan Jaminan Ganti Rugi atau Biaya Perbaikan atas: Kehilangan atau Kerusakan Sebagaian maupun kehilangan atau Kerusakan Keseluruhan pada kendaraan bermotor akibat dari Kejatuhan benda lain, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, Tabrakan, Benturan atau Kecelakaan lalu lintas lainnya yang disebabkan oleh pengemudi ngantuk, ban roda pecah, kehilangan kemudi, roda selip atau penyebab lainnya yang tidak dikecualikan dalam polis.

Informasi Umum

  1. Penggunaan Mobil hanya untuk penggunaan Pribadi dan Dinas
  2. Usia mobil maximal 5 tahun dari tahun perakitan
  3. Untuk usia mobil tahun ke-6 hingga ke-8 akan dikenakan tambahan loading premi:
    • Tahun ke-6: 5%
    • Tahun ke-7: 10%
    • Tahun ke-8: 15%
  4. Untuk resiko sendiri klaim dengan alasan:
    • Kerugian Parsial dikenakan Rp 300.000 per-kejadian
    • Bengkel rekanan ATPM & Non-ATPM dikenakan Rp 300.000 per-kerjadian
    • Kerugian Total dikenakan 5% dari klaim (min Rp 1.000.000) per-kejadian
    • Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es dan Tanah Longsor dikenakan 10% dari klaim (min Rp 500.000) per-kejadian
    • Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi dikenakan 10% dari klaim (min Rp 500.000) per-kejadian
    • Huru-hara dan Kerusuhan, Terorisme dan Sabotase dikenakan 10% dari klaim (min Rp 500.000) per-kejadian
Manfaat Produk Asuransi

  1. Perlindungan All Risk: Memberikan jaminan atas mobil Anda untuk segal jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan kendaraan
  2. Fitur Utama:
    • New For Old: Apabila mengalami Kecelakaan Total pada 6 bulan pertama masa pertanggungan, diberikan penggantian mobil baru
    • Personal Effects (max. Rp 2,000,000): Jaminan terhadap kerusakan/kehilangan barang pribadi yang terdapat pada kendaraan yang diasuransikan akibat kecelakaan yang menyebabkan kerugian total pada kendaraan tersebut. Ganti rugi maksimum senilai Rp 2,000,000
    • Car Rental Fee/Transportation Fee (max. Rp 5,000,000): Bagi kendaraan yang mengalami klaim total akibat kecelakaan atau kehilangan, diberikan penggantian biaya peminjaman mobil atau biaya transportasi senilai 0.6% dari uang pertanggungan, maksimum Rp 5,000,0000
    • STNK Renewal Service: Membantu pengurusan perpanjangan STNK tanpa dikenakan biaya jasa
  3. Autocillin Rescue:
    • Emergency Roadside Assistance, memberi bantuan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan dalam perjalanan Anda
    • Mobil Derek, bagi Pelanggan yang mengalami musibah saat berkendara atau memberikan penggantian biaya Derek maksimum 0.5% dari harga pertanggungan (bagi kendaraan yang mengalami kecelakaan) dan maksimum Rp 500.000,- per kejadian (bagi kendaraan yang mengalami kerusakan mesin/mogok)
    • Ambulans, bagi pengemudi dan/atau penumpang yang berada di dalam kendaraan yang diasuransikan yang diakibatkan langsung oleh kecelakaan atau memberikan penggantian biaya ambulans maksimum Rp 500.000 per-kejadian
Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!