Perlindungan selama 1 bulan
Melindungi Rumah Tinggal adalam bentuk Rumah Tinggal dan Apartemen
Perlindungan Keperluan Rumah Tangga yang tidak termasuk:
- Barang Pribadi (pakaian, sepatu, handphone dan sejenisnya);
- makanan dan minuman;
- uang, surat berharga, cek, kartu kredit, passport, dan sejenisnya;
- barang-barang koleksi/antik, lukisan, barang seni dan sejenisnya;
- alat musik;
- data/informasi atau software yang tersimpan di peralatan elektronik;
- hewan peliharaan, tanaman dan sejenisnya;
- kendaraan bermotor;
- peralatan yang digunakan untuk penetingan bisnis/usaha
Santunan Kebakaran, Sambaran Petir, Peledakan, Kejatuhan Pesawat dan Asap (FLEXAS) sebesar IDR 10,000,000
Santunan Gempa Bumi sebesar IDR 10,000,000 (Risiko Sendiri: 2,5% x UP)
Santunan Banjir sebesar IDR 10,000,000 (Risiko Sendiri: 10% dari Klaim)
Santunan Kerusuhan dan Huru-Hara sebesar IDR 10,000,000 (Risiko Sendiri: 10% dari Klaim)
Santunan Kebongkaran dan kecurian yang disertai dengan kekerasan sebesar IDR 10,000,000 (Risiko Sendiri: 10% dari Klaim)
Santunan Kematian Penghuni tetap akibat Kebakaran sebesar IDR 10,000,000
Santunan Biaya Pemadam Kebakaran sebesar IDR 10,000,000
Tetapi bila yang dipertanggungkan contents di Apartemen, maka:
- Sublimit untuk Risiko Kerusakan akibat Air (tambahan khusus untuk okupasi Apartement) sebesar 20% dari Santunan Banjir - IDR 2.000.000,-