Malacca Trust
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance

M-PROTECT 750 SINGLE A

Lindungi diri Anda dan keluarga dengan asuransi kesehatan dan kecelakaan diri di seluruh Indonesia selama 24 jam. MTWI akan memberikan solusi yang tepat atas biaya pengobatan Anda yang mencakup Santunan Tunai Harian Rawat Inap akibat kecelakaan maupun bukan kecelakaan atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, atau biaya-biaya lainnya yang berhubungan dengan rawat inap rumah sakit. Asuransi kesehatan juga menjamin risiko kematian akibat kecelakaan. Perlindungan akan diberikan selama periode polis asuransi kecuali beberapa risiko yang tertulis dalam pengecualian.

Informasi Umum

  1. Tanggungan merupakan Anggota keluarga dari Peserta yang tertera pada daftar peserta, dapat berupa:
    • Pasangan : 1 (satu) orang Istri atau suami yang sah secara hukum.
    • Anak-anak : berarti Anak yang sah secara hukum (termasuk anak yang diadopsi secara resmi) yang berusia 6 bulan dan bagi seorang yang belum menikah, yang segi keuangannya tergantung pada Tertanggung dan berusia dibawah 18 (delapan belas) tahun.
  2. Masa Berlaku Polis adalah 12 (dua belas) bulan berturut-turut terhitung sejak Tanggal Mulai Berlaku Polis, yang dicantumkan di dalam ikhtisar Polis atau tanggal ulang Tahun Polis berikutnya.
  3. Polis ini berlaku sejak tanggal yang tercantum dalam Ikhtisar Polis pada pukul 00.00 waktu setempat, untuk satu Periode Polis dan akan berakhir sampai dengan tanggal yang tercantum dalam Ikhtisar Polis pada pukul 24.00 waktu setempat
  4. Apabila pada saat berakhirnya Periode Polis terdapat Peserta dalam kondisi perawatan Rawat Inap di Rumah Sakit, Penanggung masih dapat memberikan jaminan Manfaat Asuransi sampai Peserta keluar Rumah Sakit atau selama- lamanya 30 (tiga puluh) hari kalender dari tanggal berakhirnya Polis ini, mana yang lebih dahulu terjadi.
  5. Seluruh jaminan yang diuraikan di dalam Polis ini berlaku 24 (dua puluh empat) jam sehari. Jaminan yang berlaku hanya untuk bagian yang sesuai seperti yang tercantum di dalam Polis dan Daftar Manfaat. Jumlah yang dapat dibayarkan tidak akan melebihi biaya sebenarnya dari perawatan yang Diperlukan Secara Medis. Tanggung jawab maksimum dari Penanggung tidak akan melebihi batas Biaya Yang Wajar dan Perlu.
Manfaat Produk Asuransi

  1. Biaya Kamar dan Menginap, per hari maksimal 365 hari: Rp 750.000
  2. Unit Perawatan Intensif: Rp 1.500.000
  3. Biaya dokter bedah per kasus rawat inap: sesuai tagihan penggantian penuh
  4. Biaya Anastesi per kasus rawat inap: sesuai tagihan penggantian penuh
  5. Biaya Kamar Bedah per kasus rawat inap: sesuai tagihan penggantian penuh
  6. Biaya Aneka Perawatan, per kasus rawat inap: sesuai tagihan penggantian penuh
  7. Biaya Kunjungan Dokter di Rumah Sakit, per hari maksimal 365 hari: sesuai tagihan penggantian penuh
  8. Biaya Konsultasi Dokter Ahli, per hari maksimal 365 hari: sesuai tagihan penggantian penuh
  9. Perawatan Gigi Darurat Akibat Kecelakaan, per tahun: sesuai tagihan penggantian penuh
  10. Perawatan Rawat Jalan Darurat Akibat Kecelakaan, per tahun: sesuai tagihan penggantian penuh
  11. Juru rawat pribadi, per hari maksimal 30 hari: sesuai tagihan penggantian penuh
  12. Ambulan lokal, per kasus rawat inap: sesuai tagihan penggantian penuh
  13. Biaya Alat Bantu Tanam, per tahun: sesuai tagihan pengantian penuh
  14. Haemodialisa, Kemoterapi & Radioterapi, per tahun: Rp 5.000.000
  15. Manfaat HIV/AIDS, per tahun RP 5.000.000
  16. Biaya Sebelum & Setelah Rawat Inap, 30 hari sebelum & 30 hari setelah rawat inap: Rp 2.000.000
  17. Biaya Rawat Jalan, per tahun: Rp 2.000.000
  18. Biaya Non Medis, per kasus rawat inap: Rp 150.000
  19. Santunan Tunai Rumah Sakit, per hari maksimal 14 hari: Rp 750.000
  20. Evakuasi Medis & bantuan darurat local: Termasuk
  21. Opini Medis Kedua: Termasuk
  22. Santunan Kematian oleh sebab apapun: Rp 10.000.000
  23. Batas Manfaat Tahunan: Rp 75.000.000
Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!