FPG Indonesia
PT Asuransi FPG Indonesia

FPG Personal Accident Insurance Platinum 2

FPG Personal Accident Insurance memberikan jaminan atas resiko kematian dan cacat tetap yang disebabkan oleh Kecelakaan dan mengganti Biaya Pengobatan yang sebenarnya atau biaya yang sewajarnya dan dianggap perlu sebagai akibat dari Kecelakaan

Informasi Umum
  1. Program Asuransi Kecelakaan Diri ini berlaku untuk individu seperti Domestic Worker, Karyawan, Security, dan lain sebagainya
  2. Program ini tidak berlaku untuk pekerja tambang , pekerja bawah tanah , pekerja lepas pantai , pilot atau air crew, awak kapal atau ship crew, atlit profesional , anggota militer atau kepolisian
  3. Berlaku untuk individu
  4. Batasan usia yang dijamin, minimum adalah 17 tahun hingga maksimum 65 tahun
  5. Dapat diperpanjang hingga usia 70 tahun
  6. Batas Geografis perlindungan : 24 Jam, Seluruh dunia
Manfaat Produk Asuransi
  1. Meninggal Akibat Kecelakaan : 500.000.000
  2. Ketidakmampuan Akibat Kecelakaan : 600.000.000
  3. Penggantian Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan Per Kejadian : 50.000.000
  4. Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit Akibat Kecelakaan : 2.500.000 (Maks 7 hari)
  5. Biaya Pemakaman Akibat Kecelakaan : 25.000.000
Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!