Asuransi akan mengganti kerugian kepada Tertanggung atas semua jumlah yang secara hukum wajib dibayarkan oleh Tertanggung sehubungan dengan klaim yang diajukan terhadap Tertanggung selama tanggal Retroaktif yang tercantum dalam periode Asuransi dan sebelum akhir periode Asuransi, yang timbul karena:
Yang diakibatkan oleh kecelakaan dalam pelaksanaan Bisnis Tertanggung dan dalam Batas Wilayah
Resiko Sendiri:Resiko sendiri untuk setiap kerugian:
Luas Bangunan (Dalam m2) | Limit of Liability |
---|---|
0 - 100 | 100.000.000,00 |
101 - 300 | 200.000.000,00 |
301 - 500 | 300.000.000,00 |
501 - 1000 | 500.000.000,00 |
1001 - 2000 | 750.000.000,00 |
>2000 | 1.000.000.000,00 |