Zurich Syariah
PT Zurich General Takaful Indonesia

Demam Berdarah Syariah 1 Tahun

Asuransi Demam Berdarah Syariah adalah Produk Zurich Syariah yang dikelola dengan prinsip Syariah yang memberikan manfaat berupa santunan rawat inap karena Demam Berdarah atau Demam Dengue dengan trombosit kurang dari 100.000 dan/atau hasil positif NS1.

Informasi Umum

Masa tunggu penyakit demam berdarah yang dijamin 10 hari dari tanggal mulai asuransi

Usia Peserta minimum 6 (enam) bulan dan maksimum 65 tahun (belum berulang tahun ke 66)

Pertanggungan berlaku di wilayah Republik Indonesia kecuali Provinsi Sumatera Utara. Apabila Peserta mengajukan klaim di wilayah Provinsi Sumatera Utara maka klaim akan otomatis ditolak. Selanjutnya Polis akan dibatalkan dan kontribusi yang telah diterima oleh Pengelola akan dikembalikan kepada Peserta setelah dikurangi biaya polis dan materai

Manfaat Asuransi akan tetap dibayarkan meskipun Peserta telah memiliki Asuransi Kesehatan lain (double cover)

Maksimal kepemilikan polis DB Zurich Syariah untuk 1 Nama Peserta yang sama adalah 4 Polis

Jaminan berhenti otomatis apabila Peserta telah mendapatkan manfaat asuransi

Maksimal pembelian polis DBD di WE+ untuk 1 Nama Peserta yang sama adalah 2 polis

Manfaat Produk Asuransi

Santunan rawat inap sebesar Rp. 500.000,- per hari maksimal 10 hari rawat inap atau maksimal Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)

Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!