ACA
PT Asuransi Central Asia

Dana Gempa

Dana Gempa memberikan proteksi terhadap bangunan yang dimiliki peserta asuransi termasuk pagar, semua kelas konstruksi, semua okupasi di seluruh Indonesia.

Informasi Umum

- Peserta asuransi adalah pemilik atau penyewa rumah

- Asuransi mulai berlaku hari ketiga (3) setelah data diinput oleh PIC Saluran Distribusi input data ke sistem ACA dan akan berakhir pada tanggal dan bulan yang sama tahun berikutnya

- "Dana Gempa" hanya bisa satu kali diklaim, periode asuransi akan otomatis berakhir jika santunan dibayar perusahaan asuransi

- Pembayaran santunan maksimal 10 hari kerja setelah dokumen klaim lengkap diterima dan ditanyakan dapat dibayarkan Perusahaan Asuransi

Manfaat Produk Asuransi

Risiko yang dijamin:

- Kerusakan bangunan diseluruh Indonesia akibat gempa bumi berapapun skala ritchernya, termasuk gempa yang episentrumnya terletak di Negara tetangga Indonesia seperti Timor Leste, Papua Nugini atau terjadi di perairan internasional.

- Santunan yang diberikan sebesar IDR 2.000.000 apabila bangunan yang telah didaftarkan mengalami kerusakan akibat gempa

- Tiap bangunan boleh diproteksi hingga 5 voucher untuk periode perlindungan yang sama

Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!