Usia Kepesertaan 18 (delapan belas) tahun sampai dengan 54 (lima puluh empat) tahun
Hanya dapat membeli polis sebanyak 1x
Anda akan mendapatkan bukti kepesertaan berupa sertifikat AXA Care Protection yang akan dikirimkan melalui email pribadi yang sudah didaftarkan
Sertifikat AXA Care Protection menjadi dokumen wajib yang harus disertakan dalam proses klaim
Apabila Tertanggung mengalami kecelakaan yang menyebabkan Tertanggung meninggal dunia, maka Pemberitahuan harus disampaikan oleh Termaslahat kepada Pemegang Polis untuk diteruskan kepada Penanggung tidak lebih dari 1X24 jam sejak terjadinya kecelakaan dan kemudian Termaslahat melengkapi dokumentasi klaim yang disyaratkan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal terjadinya Kecelakaan dengan disertai dokumen-dokumen yang ditentukan oleh Penanggung, asli atau fotokopi yang telah dilegalisasi, yang dikirimkan kepada Pemegang Polis yang kemudian diteruskan kepada Penanggung.
Manfaat Uang Pertanggungan Meninggal akibat Kecelakaan: Rp 10,000,000
Masa Perlindungan selama 1 bulan