Zurich Syariah
PT Zurich General Takaful Indonesia

Asuransi Autocillin IKHLAS

Autocillin Ikhlas adalah Produk asuransi mobil milik Zurich Syariah yang dikelola dengan menggunakan prinsip syariah. Produk asuransi ini memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan atau kerusakan sebagian maupun kehilangan atau kerusakan keseluruhan pada kendaraan bermotor akibat dari benturan, tabrakan, kejatuhan benda lain, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, dan kejadian lainnya yang tidak dikecualikan dalam polis.

Informasi Umum

  1. Produk asuransi yang dikelola menggunakan prinsip syariah
  2. Bagi hasil akan diberikan kepada konsumen di akhir periode polis apabila tidak ada klaim selama periode pertanggungan
  3. Penggunaan mobil hanya untuk penggunaan Pribadi dan Dinas
  4. Maksimum usia kendaraan dapat dijamin 8 tahun dari tahun perakitan (untuk jaminan Comprehensive) dan maksimum 15 tahun (untuk jaminan TLO)
  5. Harga kendaraan yang dapat dijamin maksimum Rp 1 Milliar
  6. Tersedia Fitur Autocillin
Manfaat Produk Asuransi

  1. Jaminan Comprehensive : Memberikan jaminan apabila terjadi kerusakan sebagaian pada kendaraan yang disebabkan oleh kejadian yang dijamin dalam polis.
  2. Jaminan TLO : Memberikan jaminan apabila terjadi kerusakan total (TLO) pada kendaraan yang disebabkan oleh kejadian yang dijamin dalam polis.
  3. Jaminan dapat diperluas dengan jaminan :
    • Banjir, Angin Topan, Badai, Hujan Es, dan Longsor (TFSHL)
    • Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan Tsunami (EQVET)
    • Huru hara, Kerusuhan, dan Terorisme (SRCCTS)
    • Tanggung Jawab Pihak ke – 3 (TPL)
    • Kecelakaan Diri untuk Pengemudi
    • Kecelakaan Diri untuk Penumpang
  4. Fitur Autocillin – berlaku untuk jaminan Comprehensive (opsional)
    • New For Old : berlaku untuk mobil baru, apabila mengalami kerusakan total (TLO) pada 6 bulan, diberikan penggantian sesuai mobil baru tsb.
    • Personal Effect (max Rp 2 Juta) : Jaminan terhadap kerusakan/kehilangan barang pribadi yang terdapat pada kendaraan yang diasuransikan akbiat dari kecelakaan yang menyebabkan Kerugian Total pada kendaraan tsb.
    • Car Rental Fee/ Transportation Fee (Max Rp 5 Juta) : Bagi kendaraan yang mengalami klaim total akibat kecelakaan atau kehilangan, diberikan biaya peminjaman mobil atau biaya transportasi senilai 0.5% dari uang pertanggungan, maksimum Rp 5 juta.
    • STNK Renewal Service : Membantu pengurusan perpanjangan STNK tanpa dikenakan biaya jasa.
    • Autocillin Rescue :
      • Layanan ERA (Emergency Roadside Asistance) : memberikan bantuan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan dalam perjalanan Anda
      • Mobil Derek : Bagi Pelanggan yang membutuhkan penderekan akan diberikan layanan derek atau penggantian biaya derek maksimum 0.5% dari harga kendaraan, maksimum Rp 500.000,00
      • Biaya Ambulans : bagi Pengemudi/ Penumpang yang berada didalam kendaraan yang diasuransikan yang diakibatkan langsung oleh kecelakaan akan diberikan penggantian biaya ambulans maksimm Rp 500.000 per kejadian.
Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!