➤ Pada saat berlakunya Asuransi ini, Tertanggung harus dalam keadaan sehat, siap untuk berpergian dan sama sekali tidak menyadari adanya keadaan yang dapat menyebabkan pembatalan atau gangguan pada perjalanan.
➤ Definisi Family: Dewasa max. 2 orang dan Anak-anak 3 orang
➤ Usia Dewasa max. 85 tahun dan usia Anak-Anak max. 23 tahun jika masih berstatus pelajar dan belum menikah
➤ Periode maksimum asuransi untuk polis satu kali perjalanan (single trip) adalah 180 hari dan polis tahunan adalah 90 hari
➤ Rute sekali perjalanan / one way tidak dijamin
➤ Program Asuransi ini hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki KITAS
➤ Family Plan Medical Cover anak adalah 25%
➤ Meninggal Dunia dan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan: $100,000
➤ Biaya Perawatan Medis Akibat Kecelakaan dan Sakit: $100,000
➤ Perawatan Lanjutan di Dalam Negeri: $1,000
➤ Santunan Tunai di Rumah Sakit: $1,000
➤ Evakuasi Medis Darurat dan Pengembalian Jenazah (Repatriasi): tidak terbatas
➤ Kunjungan Perjalanan Apabila Rawat Inap lebih dari 5 Hari: $150 / hari + biaya tiket PP
➤ Kunjungan Perjalanan Apabila Meninggal Dunia: n/a
➤ Pengembalian Anak: n/a
➤ Biaya Perjalanan Darurat: $2,500
➤ Bagasi dan Harta Benda Pribadi: $1,000
➤ Keterlambatan Bagasi: $100
➤ Keterlambatan Penerbangan: $50 / 8 jam, max $500
➤ Kehilangan deposit/pembatalan perjalanan: $5,000
➤ Pengurangan Perjalanan: n/a
➤ Pembajakan Pesawat: $50 / hari max $1,000
➤ Kehilangan Dokumen perjalanan: $150
➤ Ketidaksinambungan Perjalanan Pesawat: $500
➤ Penundaan Perjalanan / Penerbangan: $2,500
➤ Santunan Uang Tunai Karena Pencurian atau Perampokan: $1,000