ACA
PT Asuransi Central Asia

Rumahku

Rumahku adalah asuransi mikro yang memberikan santunan jika rumah milik Peserta rusak akibat kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, petir, kejatuhan pesawat dan asap dari kebakaran bangunan lain.

Informasi Umum

- Perlindungan diberikan selama 12 bulan

- Asuransi mulai berlaku 3 hari setelah dokumen diterima perusahaan Asuransi

- Asuransi akan berakhir pada tanggal dan bulan yang sama 12 bulan berikutnya

- "Rumahku" hanya bisa satu kali diklaim, periode asuransi akan otomatis berakhir jika santunan dibayar perusahaan asuransi

- Pembayaran santunan maksimal 10 hari kerja setelah dokumen klaim lengkap diterima Perusahaan Asuransi

Manfaat Produk Asuransi

Resiko yang dijamin: rumah milik Peserta rusak akibat kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, petir, kejatuhan pesawat dana sap dari kebakaran bangunan lain.

Santunan yang diperoleh:

- Jika Peserta adalah pemilik bangunan, maka Peserta mendapat santunan kebakaran sebesar IDR 5.000.000,-

- Jika Peserta meninggal dalam peristiwa kebakaran tersebut maka Ahli Waris akan mendapatkan santunan duka sebesar IDR 5.000.000,-

- Jika Peserta adalah penyewa bangunan, maka Peserta mendapat santunan uang sewa sebesar IDR 500.000 dan Pemilik bangunan mendapat santunan kebakaran sebesaru IDR 5.000.000,-

- Jika Peserta adalah penyewa bangunan dan meninggal dalam peristiwa kebakaran tersebut maka Ahli Waris akan mendapat santunan duka sebesar IDR 5.000.000

Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!