Takaful
PT Asuransi Takaful Umum

Kecelakaan Diri Plus Covid-19 Platinum

Produk Takaful Kecelakaan Diri adalah produk Takaful Syariah yang memberikan santunan akibat kecelakaan, meninggal dunia, dan cacat tetap.

Informasi Umum

  1. Usia Tertanggung antara 6 bulan sampai 60 tahun pada saat penutupan.
  2. Masa tunggu asuransi adalah 14 hari sejak polis aktif
  3. Maksimal pembelian 1 polis untuk 1 tertanggung dan polis akan berakhir saat mengajukan klaim
Manfaat Produk Asuransi

  1. Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan: Rp 50.000.000
  2. Santunan cacat tetap akibat kecelakaan: Rp 50.000.000
  3. Santunan meninggal dunia ketika dinyatakan akibat terinfeksi COVID-19: Rp 50.000.000
  4. Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan: Rp 10.000.000
  5. Santunan biaya swab test PCR ketika dinyatakan terinfeksi COVID-19: Maksimal Rp 2.000.000
  6. Santunan biaya rawat inap ketika dinyatakan terinfeksi COVID-19: Maksimal Rp 2.000.000
  7. Santunan kehilangan pendapatan selama isolasi ketika dinyatakan terinfeksi COVID-19: Rp 2.000.000
Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!