Zurich Syariah
PT Zurich General Takaful Indonesia

D'PLUS

Asuransi D'Plus adalah produk asuransi yang dimiliki oleh PT Asuransi Adira Dinamika. Produk ini memberikan santunan apabila Anda atau kendaraan Anda mengalami musibah sesuai yang dijamin dalam polis.

Informasi Umum

- Usia Peserta minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 60 (enam puluh)

- Menggunakan Wording Polis D'Plus

- Periode polis 1 (satu) tahun sejak pembelian polis

- Peserta maksimum dapat memiliki 4 polis

- Peserta asuransi menyetujui untuk polis dikirimkan dalam softcopy dan dikirim melalui email yang terdaftar

- Peserta menyetujui ketentuan yang mengikat terdapat dalam polis

- Laporan klaim harus dilaporkan secara tertulis atau menghubungi Adira Call Center 1500456 selambat-lambatnya : 30 hari kalender untuk Manfaat Kecelakaan Diri Peserta dan Kecelakaan Diri Penumpang Mobil dan 5 hari kalender untuk Manfaat Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ketiga dan Biaya Jasa Derek.

Manfaat Produk Asuransi

- Manfaat tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga maksimum Rp 5.000.000,- per kejadian dan batasan per tahun adalah Rp 7.500.000,- 

- Manfaat santunan biaya jasa derek Rp. 600.000,- per kejadian maksimum 5 (lima) kali dalam setahun jika Mobil yang diasuransikan mogok di perjalanan.

- Manfaat santunan kecelakaan diri untuk Peserta dan/atau Penumpang maksimum Rp 50.000.000,-

- Manfaat penggantian biaya perawatan dan/atau pengobatan akibat kecelakaan untuk Peserta dan/atau Penumpang maksimum Rp 5 juta,-

Dalam hal terjadinya satu peristiwa yang menyebabkan timbulnya kerugian pada seluruh jaminan, maka nilai manfaat maksimum yang dapat diperoleh Peserta setinggi-tingginya adalah akumulasi dari nilai Santunan Kematian Peserta, Santunan Kematian Penumpang, Biaya Tanggung Jawab Hukum maksimum Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah), dan Biaya Jasa Derek 1 (satu) kali sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

Aplikasi WE+
Semua kebutuhan asuransi dalam genggaman anda!